Bandar Lampung (BP) – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana melakukan inspeksi ke beberapa rumah warga di Kecamatan Kedamaian yang berdiri di atas bibir kali/sungai.
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa sebagian bangunan tidak sesuai dengan sertifikat kepemilikan—artinya ada yang berdiri di atas lahan yang bukan haknya. Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan, karena selain melanggar aturan, juga berpotensi menimbulkan masalah ke depan, termasuk risiko banjir.
Walikota Eva Dwiana sampaikan, proses perapihan dan penataan ini juga akan kita bantu, agar warga tetap bisa tinggal dengan nyaman dan lingkungan menjadi lebih tertib, aman, serta bebas dari potensi bencana.
Kita ingin Kota Bandar Lampung tertata rapi, tanpa mengabaikan rasa keadilan dan kemanusiaan.(*)
Sumber : ig @eva_dwiana












