Lampung Selatan (BP) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang akan dilakukan oleh Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Wazaki mengatakan kepada media bintangpewarta.co.id “Salah satu yang menjadi fokus pengawasan kami adalah potensi terjadinya joki Pantarlih, atau petugas Pantarlih menyuruh pihak lain untuk melakukan pencocokan dan penelitian.Perihal ini pernah terjadi di Kota Tasikmalaya pada Pilpres dan Pileg lalu, sehingga menjadi salah satu fokus perhatian Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan”.
“Jangan sampai terulang kembali ,Coklit yang dilakukan oleh orang yang ditugaskan. Kalau bahasa teman-teman media, joki Pantarlih,” kata Wazaki, Senin (25/06/2024).(Tommy)