Berubah Fungsi , Perkebunan Sawit Dalam Kawasan Hutan Lindung Dengan Berkedok KTH di Lampung Selatan

 

LAMPUNG SELATAN,BP – Diduga oknum pengusaha sawit yang juga Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) di kawasan register 6 Desa Karyatunggal Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung disinyalir kuasai lahan Register jadi kebun sawit untuk mencari keuntungan pribadi.

 

Menurut informasi warga, diketahui puluhan hektar lahan kehutanan yang berubah menjadi area perkebunan sawit di register 6 Way Buatan dikuasai secara pribadi oleh RW selama kurung waktu puluhan tahun hingga sekarang.

 

Dimana dengan bermodalkan sebagai ketua KTH, pengusaha sawit ini secara pribadi mengklaim telah mendapatkan izin resmi untuk menggarap lahan kehutanan dari Pemerintah Pusat.

 

Dari hasil investigasi media ini di lapangan, di dapatkan informasi dan dokumentasi bahwa telah terjadi dugaan pengerusakan lingkungan hidup dengan menanami sawit disepanjang kawasan register 6 Way Buatan Desa Karya Tunggal.

 

Sementara, RW Ketua KTH Wahana Lancar yang juga seorang pengusaha Sawit yang merupakan warga Desa Sidomekar saat dikonfirmasi mengaku memiliki hak garap di register 6 bukan hanya dia saja yang menggarap lahan tersebut.

 

” Iya enggk gimana gimana bang. Ada banyak juga kok yg punya sawit dikawasan. Bukan saya aja,” Cetus RW yang juga warga Desa Sidomekar.

 

Dari informasi yang dihimpun hampir setengah luas lahan kawasan hutan lindung Register 6 Way Buatan Desa Karya Tunggal Kecamatan Katibung berubah ahli fungsi menjadi kebun sawit .

 

Kondisi tersebut, berdampak buruk bagi keanekaragaman hayati di Provinsi Lampung. Dimana dampak buruknya akan terjadi deforestasi permanen pada areal tersebut, yang sebagian merupakan kawasan konservasi. Deforestasi ini berakibat berkurangnya keanekaragaman hayati, emisi karbon, dan hilangnya hutan sebagai sumber air dan pangan masyarakat.

 

(AKa Prayudi)