Pesawaran (BP) – Badan Pengusaha Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Pesawaran menggelar acara pelantikan dan rapat kerja kepengurusan baru masa bakti 2024-2027 yang digelar di Aula Kantor Bupati Pemkab Pesawaran pada Senin, (7/10/2024).
Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona didampingi Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy, Ketua DPRD Sementara Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian, Kepala Kesbangpol, serta Ketua HIPMI Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.
Ketua umum terpilih HIPMI Kabupaten Pesawaran Andi Kalam mengatakan, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya mendorong perekonomian daerah, khususnya melalui peran serta pengusaha muda yang tergabung dalam HIPMI.
Andi mengungkapkan, di kepengurusan baru ini HIPMI memiliki program utama untuk membranding ulang produk-produk UMKM dari para pelaku usaha yang berada di Kabupaten Pesawaran. Hal ini menurutnya menjadi strategi agar produk UMKM lokal tetap bisa bersaing baik secara kualitas maupun secara visual di etalase-etalase bisnis nasional maupun daerah.
“Harapan saya ini akan menjadikan HIPMI sebagai tempat di mana pengusaha-pengusaha dilintas level bisa saling menopang satu sama lain, sehingga seluruh UMKM dan para pelaku usaha mampu menampilkan produk-produknya menjadi lebih baik lagi”, ungkapnya.
Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona dalam sambutannya mengutarakan harapannya agar HIPMI bisa menjadi wadah penyaluran aspirasi generasi muda pengusaha Indonesia, yang bisa tampil sebagai dinamisator perekonomian daerah. Termasuk untuk turut serta berperan aktif dalam memajukan perekonomian daerah.
“Saya berharap di masa-masa yang akan datang, HIPMI sebagai wadah berkumpulnya pengusaha muda dapat menjadi suatu organisasi yang solid, mapan dan mampu membangun dunia usaha di Kabupaten Pesawaran yang landasi dengan kemampuan organisasi secara mandiri, serta geliat perekonomian di Kabupaten Pesawaran akan semakin berwarna, lebih maju, dan mensejahterakan masyarakat lokal,” tutup Bupati Dendi.(Kmf/Abdul Razak)