JMSI Kabupaten Lampung Selatan Periode 2024 – 2029 Resmi Dikukuhkan

Lampung Selatan (BP)– Pengurus Cabang (Pengcab) Jaringan Media Saiber Indonesia ( JMSI) Kabupaten Lampung Selatan periode 2024 – 2029 resmi dikukuhkan dalam pelantikan yang di gelar di aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Senin ,10 Juni 2024.

Pelantikan pengurus dilakukan langsung oleh Ketua Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan , yang dihadiri Bupati Lampung Selatan, Hi Nanang Ermanto , Sekda Lamsel Thamrin dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD.

Dalam sambutannya, Ketua JMSI Lampung Selatan, Gandi Yusnandi mengatakan JMSI adalah perkumpulan pengusaha media online, terbentuk untuk mewujudkan perusahaan media online yang sehat, dengan benar dan sejahtera bagi perusahaan.

“JMSI mendorong wartawan untuk bekerja dengan profesional agar tidak terjebak dengan penyebaran berita hoax. JMSI juga mendorong perusahaan yang tergabung di JMSI untuk lolos verifikasi dewan pers,” kata Gandi usai dikukuhkan sebagai Ketua JMSI Lamsel.

Tak lupa dirinya, mengucapkan terimakasih kepada bupati Lampung Selatan,Hi Nanang Ermanto yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Ini semua tak lain ini, berkat peran dukungan pak bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto. Kehadiran JMSI di Lampung Selatan akan bersinergi dengan Forkopimda Lampung Selatan dalam memberikan kontribusi yang positif. JMSI siap mendukung penuh pak bupati ( Nanang Ermanto red) dan pengusaha Lampung Selatan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung, Ahmad Novriwan menekankan pentingnya keberadaan JMSI, untuk mempermudah kerja Pemkab dan Forkopimda ihwal keberadaan media online.

“Kita diatur UU Pokok Pers nomor 40 tahun 1999. Untuk bekerja lebih baik lagi. Kami didik wartawan menjadi wartawan yang baik mengedepankan cara-cara profesional ,” kata dia usai melantik Pencab JMSI Lampung Selatan.

Mantan aktivis ini juga mengatakan, pengurus dan anggota JMSI tidaklah mungkin menyebarluaskan informasi bohong yang menyesatkan. Karena JMSI mengedepankan tugas dan fungsinya dengan baik.

“Tidak mungkin berita hoax di JMSI. Karena haram hukumnya, fitnah timbulnya.JMSI mudah-mudahan bisa mengcover berita hoax (bohong red) , kami siap berkolaborasi dengan semua pihak,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengapresiasi penuh atas berdirinya JMSI di Bumi Khagom Mufakat.

Menurut Nanang, kehadiran JMSI ini bisa menjadi kolaborasi antara pemerintah daerah dan juga media siber dalam membangun potensi-potensi yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, sehingga berdampak pada kemajuan suatu daerah.

Tidak hanya itu, orang nomor satu di Lampung Selatan itu berharap, JMSI mampu menjadi wadah bagi media online dan juga masyarakat dalam menyalurkan kritik terhadap kinerja pemerintah.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan tidak anti kritik. JMSI bisa menjadi wadah dalam kebebasan berpendapat,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page