Ketua DPC PWRI Lampung Timur Akan Segera Melaporkan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Desa Tanjung Wangi Kecamatan Waway Karya
- DAERAH
- Juli 30, 2024
- No Comment
Lampung Timur (BP) – Tambang pasir ilegal yang berda di desa Tanjung Wangi Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur masih beroperasi dengan tenang dan sampai saat ini belum ada tindakan dari penegak hukum.
Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Timur KHOTIMIL ABROR.SE menyoroti terkait aktivitas Tambang pasir ilegal yang berda di desa Tanjung Wangi Kecamatan Waway Karya yang masih beroperasi dengan tenang.
KHOTIMIL ABROR S.E mengatakan “Aktivitas tambang ilegal tidak bermanfaat bagi pemerintah daerah karena tidak ada pemasukan. Bahkan menurutnya justru terjadi kerusakan alam yang bisa berdampak pada ancaman bencana dan merugikan pemerintahan daerah. Saya sangat menyayangkan aktivitas tambang pasir di Desa Tanjung Wangi Kecamatan Waway Karya masih beroperasi karena menurt informasi yang kami dapat aktivitas tambang pasir tersebut sudah sering di himbau dan diterrtibkan”.
“Kondisi seperti ini seharusnya pihak polsek kecamatan waway karya lebih tegas,kami akan menikdak lanjuti dan segera melaporkan terkait aktivitas Tambang pasir ilegal yang berda di desa Tanjung Wangi Kecamatan Waway Karya ke pihak berwajib agar menimbulkan efek jera dan apabila ada oknum-oknum yang membekingi kegiatan tersebut dapat di hukum sesuai dengan aturannya”, kata KHOTIMIL ABROR kepada media, Selasa 30/07/2024. (Roni)