NASIONAL (BP) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik lima orang pimpinan tinggi pratama (pejabat eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (21/4) di Jakarta. Dalam arahannya, Menkeu menekankan tiga pesan utama yang harus menjadi pegangan para pejabat, yakni disiplin fiskal, pengelolaan kas negara yang optimal, serta integritas.
Menkeu menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat bukanlah fasilitas, melainkan amanah besar dari negara. Untuk itu, setiap pejabat dituntut untuk menjaga integritas secara teguh dalam menjalankan tugas, terutama di tengah dinamika global yang masih diliputi ketidakpastian.
“Jabatan itu bukan fasilitas, itu amanah. Kita diuji bukan saat kondisi normal, tapi saat tekanan datang,” kata Menkeu.
Pesan pertama yang ditekankan Menkeu adalah menjaga disiplin fiskal. Menkeu menyampaikan bahwa defisit anggaran bukan sekadar angka, melainkan sinyal kredibilitas kebijakan pemerintah di mata dunia. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menjaga defisit tetap terkendali dan tidak melampaui batas 3 persen.
“Angka defisit itu bukan sekadar target, itu sinyal ke dunia bahwa kita serius menjaga fiskal,” ujar Menkeu.
Pesan kedua adalah pentingnya pengelolaan kas negara (cash management) yang harus dilakukan secara rapi dan optimal. Menurutnya, arus kas yang dikelola dengan baik akan menjadi kunci dalam menjaga kelancaran belanja negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Negara ini hidup dari aliran kas. Kalau Anda kelola dengan benar, kita bisa ngebut. Langkah kita itu memperbaiki fondasi kita secara struktural,” ujar Menkeu.
Pesan ketiga yang menjadi penekanan utama adalah menjaga integritas. Menkeu menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi dalam hal integritas di Kemenkeu. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran kecil dapat berdampak sistemik jika dibiarkan.
“Di Kemenkeu tidak ada ruang abu-abu. Benar ya benar, salah ya salah. Kalau mulai kompromi, efeknya bisa berantai dan sulit diperbaiki,” tegasnya.
Selain ketiga pesan tersebut, Menkeu juga mengingatkan bahwa peran Kementerian Keuangan tidak hanya sebagai pengelola anggaran, tetapi sebagai penjaga stabilitas ekonomi. APBN berfungsi sebagai shock absorber untuk meredam gejolak sekaligus sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menkeu menambahkan bahwa kepercayaan investor dan masyarakat harus terus dijaga melalui kebijakan yang kredibel dan transparan. Dengan berpegang pada disiplin fiskal, pengelolaan kas yang baik, dan integritas, Menkeu optimistis Kementerian Keuangan dapat terus menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan nasional di tengah tantangan global.(*)
Sumber : Kemenkeu
