Lampung Selatan (BP) – Gunung Anak Krakatau di Lampung Selatan menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik selama periode pengamatan pada 24 Januari 2025. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status Level II (Waspada) dan mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting untuk keselamatan masyarakat.
Selama periode pengamatan, cuaca di sekitar Gunung Anak Krakatau mendung dan hujan, dengan suhu udara berkisar antara 23,9–28,9 °C dan kelembapan mencapai 80–98%. Visual gunung terlihat jelas hingga tertutup kabut ringan. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis, mencapai ketinggian 10–38 meter di atas puncak. Aktivitas kegempaan menunjukkan satu kejadian vulkanik dalam dengan amplitudo 38 mm, durasi 5 detik, dan tremor menerus (microtremor) dengan amplitudo dominan 3 mm.
Anggi Nuryo Saputro, petugas Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau, mengimbau masyarakat, wisatawan, dan pendaki untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 km dari kawah. Kepala PVMBG menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya berupa awan panas, lontaran batu pijar, lava, dan hujan abu lebat. Sementara itu, masyarakat pesisir setempat mulai waspada meski aktivitas ombak laut dilaporkan tenang.
Peningkatan aktivitas vulkanik ini menunjukkan adanya pergerakan magma di dalam gunung. Jika aktivitas terus berlanjut, potensi erupsi dengan dampak lebih besar dapat terjadi, yang dapat memengaruhi wilayah sekitarnya, termasuk polusi udara akibat abu vulkanik. Selain itu, aktivitas ini juga dapat mengganggu sektor pariwisata di kawasan Gunung Anak Krakatau. Namun, langkah cepat PVMBG dalam memantau dan memberikan laporan berkala membantu meminimalkan risiko bagi masyarakat dan wisatawan.
PVMBG meminta masyarakat mematuhi rekomendasi larangan aktivitas dalam radius 2 km dari kawah dan tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah. Diharapkan langkah antisipatif ini dapat menjaga keselamatan masyarakat serta mengurangi dampak buruk yang mungkin terjadi akibat peningkatan aktivitas vulkanik.(*)
Sumber : Humas Polres Lampung Selatan