NASIONAL (BP) – Anggota Komisi III DPR RI Sudin menyoroti persoalan perambahan hutan di kawasan konservasi di Provinsi Lampung yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Dalam kunjungan kerja tersebut, bersama aparat penegak hukum, Ia meminta pengawasan terhadap dua taman nasional utama di daerah tersebut diperketat.
Dua kawasan yang menjadi perhatian adalah Taman Nasional Way Kambas dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Keduanya merupakan kawasan konservasi penting yang tidak hanya berperan dalam menjaga ekosistem, tetapi juga menjadi perhatian dunia internasional.
Legislator Dapil Lampung I ini menegaskan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan masih maraknya aktivitas perambahan yang mengancam kelestarian kawasan hutan. Ia juga menyebut bahwa perhatian terhadap Taman Nasional Way Kambas bahkan sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.
“Maka tadi saya ingatkan, di Provinsi Lampung ini ada dua Taman Nasional. Pertama, Taman Nasional Way Kambas. Itu menjadi perhatian Presiden Prabowo. Karena, banyak perambahan dan lain-lain. Maka tadi saya tekankan juga kepada Ibu Kapolres untuk lebih memperhatikan,” ujar Sudin kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi III DPR RI ke Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kamis (17/4/2026).
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawasan yang efektif di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang berada di Kabupaten Tanggamus. Hal ini mengingat luas wilayahnya yang sangat besar. “Yang kedua, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang berada di Kabupaten Tanggamus. Untuk lebih pengawasannya efektif. Karena, dua-duanya besar sekali wilayahnya, Taman Nasionalnya. Dan ini menjadi atensi dunia,” lanjutnya.
Permasalahan perambahan di kedua taman nasional tersebut bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas ilegal seperti pembukaan lahan, perburuan satwa dilindungi, hingga konflik antara manusia dan satwa liar terus terjadi.
Di Taman Nasional Way Kambas, perambahan kerap terjadi di area penyangga yang berbatasan dengan permukiman warga. Sementara itu, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan menghadapi tekanan dari pembukaan kebun ilegal serta praktik perdagangan satwa yang masih berlangsung.
Keterbatasan jumlah personel pengawas serta luasnya kawasan hutan menjadi tantangan utama dalam pengawasan, sehingga celah bagi aktivitas ilegal masih terbuka.
Kendati demikian, Politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa diperlukan langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan dan menindak tegas pelaku perambahan. Ia juga mendorong adanya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Dengan pengawasan yang lebih optimal, diharapkan dua taman nasional di Lampung tersebut tetap terjaga kelestariannya dan tidak kehilangan fungsi strategisnya sebagai kawasan konservasi yang menjadi kebanggaan Indonesia di mata dunia.(*)
Sumber : PARLEMENTARIA
