OPINI  

Terkesan Kebal Hukum Dan Sengaja Dibiarkan Di Duga Tambang Pasir Ilegal Bebas Beroperasi

Lampung Timur (BP) – Maraknya penambang pasir atau galian C yang ada di di Desa Tanjung Wangi Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur Terkesan Makin Merajalela,padahal diduga kuat penambangan pasir yang ada tidak mengantongi izin dan berdampak merusak lingkungan serta ekosistem di lingkungan galian pasir tersebut,namun hal ini seakan Dibiarkan terjadi . Rabu 19/06/2024.

 

Marak dan bebasnya beroperasi pertambangan yang diduga tidak memiliki izin,di duga tak terlepas dari kurangnya perhatian pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk mengawasi dan menegakkan aturan dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Kegiatan yang nyatanya sangat meresahkan dan di duga melakukan pelanggaran hukum,membuat pelaku makin berani melakukan kegiatan Ilegal tanpak rasa takut sedikitpun.

 

Terlihat aktifitas di tanggul wai bekarang dengan sengaja menggunakan mesin sedot  ada sekitar 6 titik di tempat yang berbeda yang mengakibat kan lonsor nya tanggul sampai jebol menjadi kubangan besar.

 

Salah satu penambang saat di konfirmasi  oleh media BINTANG PAWARTA mengatakan silahkan saja laporkan bodok amat  ungkap (M) salah satu pengelola tambang pasir.

 

Hingga berita ini terbit  kepala desa tanjung wangi HARNO belum dapat di temui saat awak media ingin konfirmasi perihal kejelesan  tambang pasir yang berada di desanya .

APDUL HAMID (Tim)

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page