Bandar Lampung (BP) – Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menghadiri acara Peresmian Gedung Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung, bertempat di Jl. Prof. Dr. Sumantri Brojonegoro, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Rabu (22/4/2026). (24/4/2026)
Turut hadir mendampingi Walikota Bandar Lampung, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala BAPPERIDA, Kepala BKAD, Kadis PU, Plt. Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman, Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Plt. Kadis Kominfo, Kabag Hukum, Kabag Kerjasama, Camat Rajabasa, dan Pak Yusdianto.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Walikota Bandar Lampung bersama Rektor Universitas Lampung dan Dekan Fakultas Hukum Unila. Turut hadir jajaran pimpinan Unila, dosen, mahasiswa, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Walikota Hj. Eva Dwiana menyampaikan apresiasi atas dibangunnya Gedung Laboratorium Hukum sebagai sarana penunjang peningkatan kualitas pendidikan hukum di Kota Bandar Lampung.
“Atas nama Pemerintah kota Bandar Lampung, kami ucapkan selamat atas diresmikannya Gedung Lab Hukum FH Unila. Semoga fasilitas ini melahirkan lulusan hukum yang unggul, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum ke depan,” ujar Walikota.
Walikota juga menegaskan komitmen Pemkot Bandar Lampung untuk terus bersinergi dengan dunia pendidikan tinggi dalam mencetak SDM berkualitas dan mendukung pembangunan daerah.
Rektor Unila menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan dukungan Walikota Bandar Lampung. Gedung Laboratorium Hukum ini diharapkan menjadi pusat praktik peradilan semu, riset, dan pengabdian masyarakat bagi civitas akademika FH Unila.(Kmf/Edi Rambo)
