Adanya Pemberitaan Dari Media Online, Kepala Sekolah SMKN 1 Tegineneng Kabupaten Pesawaran Akhirnya Buka Suara.

Pesawaran (BP) – Dra.Rahmi Fitrina M.Pd, Kepala Sekolah SMKN 1 Tegineneng.

Memberikan klarifikasi kepada media terkait dugaan tindakan korupsi anggaran pembangunan pagar sekolah, pembayaran honor guru pengajar, penekanan pembayaran seragam sekolah, dan penahan ijazasah di SMKN 1 Tegineneng tersebut.
Klarifikasi dan tanggapan Kepala sekolah secara langsung disampaikan saat bertemu di kantor sekolah pada hari kamis, 3 Oktober 2024.

 

Dra.Rahmi Fitrina M.Pd menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial atau berita online terkait Oknum kepala sekolah menjadi keluhan dewan guru, Sangat tidak akurat.

 

Dra.Rahmi Fitrina M.Pd memaparkan data yang sebenarnya Ia berharap penjelasan ini dapat menjadi acuan bagi pihak-pihak terkait dalam penjelasannya,

Anggaran pembangunan pagar sekolah dengan anggaran Rp 40 juta bukan Rp 50 juta, itu sudah di bangunkan dan bisa di cek terkait kebenaran pembangunannya tegas kepala sekolah SMKN 1 Tegineneng tersebut.

 

Menjadi pokok utama tanggung jawab kepala sekolah salah satunya,terkait pembayaran honor guru pengajar itu sudah di laksanakan atau di penuhi sesuai dengan prosedur menejemen sekolah dan totalitas pelunasan.

 

Selanjutnya Rahmi Fitrina juga mengklarifikasi terkait penekanan dan pemaksaan pembayaran seragam (komite)sekolah itu tidak benar bahkan pihak sekolah hanya memfasilitasi tempat untuk pembuatan seragam sekolah yang secara langsung teknis pembuatan seragam yang datang ke sekolah dan mempersilahkan komite memilih pembuatan di sekolah atau di luar sekolah,yang penting tidak berbeda dengan ketentuan seragam SMKN 1 Tegineneng.

 

Kemudian terkait penahanan ijazah ini juga tidak benar, bahwasanya kami pihak sekolah membuka pintu lebar bagi siswa siswi yang sudah lulus di persilahkan mengambil ijazah langsung ke sekolah, tanpa membawa embel- embel oknum terkait asalkan menggunakan etika dan tatacara yang baik.

 

Dal Hal ini Rahmi Fitriana sangat menghargai hak awak media untuk menulis dan melaporkan berita tetapi sangat menyayangkan ada nya ketidak sesuaian antara keterangan yang di Terima dan di beritakan berita.
Di tulis dan di laporkan tanpa konfirmasi secara langsung dengan pihak terkait,Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page