NASIONAL (BP) – Pemerintah terus memperkuat kualitas dan kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui pengelolaan fiskal yang efisien, terukur, dan tetap menjaga program prioritas nasional. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam kegiatan UBS Indonesia Macro Tour di Jakarta pada Senin (31/8).
Wamenkeu menjelaskan Rancangan APBN 2027 yang telah disampaikan kepada DPR RI pada 14 Agustus 2026 dirancang dengan mempertimbangkan upaya peningkatan kualitas anggaran. Pendapatan negara ditargetkan tumbuh 6,8 persen, dengan penerimaan perpajakan diproyeksikan tumbuh 12,1 persen dibandingkan outlook tahun 2026.
“Ini adalah pertumbuhan pajak yang baik untuk standar Indonesia. Dengan pertumbuhan ekonomi 6 persen dan inflasi 3 persen, pertumbuhan nominal PDB sekitar 9 persen, penerimaan pajak diharapkan tumbuh lebih tinggi dari itu,” ujar Wamenkeu.
Sementara itu, belanja negara dalam RAPBN 2027 direncanakan sebesar Rp4.097,2 triliun, tumbuh 3,9 persen dibandingkan outlook tahun 2026. Pemerintah akan terus mendorong efisiensi belanja dengan tetap memastikan kebutuhan prioritas masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan dapat terpenuhi.
“Di sinilah kami terus bekerja pada efisiensi dan juga menjaga prioritas,” jelas Wamenkeu.
Adapun belanja yang menjadi perhatian antara lain perlindungan sosial, operasional pemerintahan, belanja pegawai, serta transfer ke daerah. Kebijakan transfer ke daerah juga memperhatikan kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian belanja guna mendukung efektivitas pelaksanaan pembangunan di daerah.
Melalui pengelolaan tersebut, pemerintah menargetkan defisit APBN 2027 sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menurut Wamenkeu, pengendalian defisit tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kesehatan fiskal sekaligus meningkatkan kualitas APBN.
“Ini adalah angka yang kami rancang agar dapat meningkatkan kualitas anggaran,” kata Wamenkeu.
Selain menjaga efisiensi belanja, pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi sebagai fondasi penguatan penerimaan negara. Dalam RAPBN 2027, pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6 persen. Pertumbuhan tersebut diharapkan berasal dari sejumlah komponen, antara lain konsumsi masyarakat yang diproyeksikan tumbuh sekitar 5,4 persen, konsumsi pemerintah sebesar 5,6 persen, investasi setidaknya 7 persen, serta ekspor sebesar 7,5 persen.
“Yang menjadi tantangan adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi dapat menghasilkan penerimaan negara,” ujar Wamenkeu.Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah terus melakukan penguatan administrasi perpajakan melalui pemanfaatan teknologi. Implementasi Coretax menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kualitas administrasi dan kepatuhan perpajakan.
Menurut Wamenkeu, perbaikan administrasi perpajakan melalui Coretax telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan pajak. Implementasi Coretax secara penuh pada 2026 juga diharapkan terus mengalami perbaikan pada tahun berikutnya, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.“Coretax akan terus diperbaiki, terutama dalam hal kepatuhan,” tuturnya.
Di samping peningkatan kepatuhan, pemerintah juga melihat pentingnya memperluas basis pajak. Pengembangan sektor mineral dan hilirisasi industri menjadi salah satu area yang dinilai memiliki potensi untuk memperluas basis ekonomi dan perpajakan Indonesia.
“Kami meyakini bahwa hilirisasi ekstraksi mineral dan hilirisasi industri pertambangan merupakan kunci untuk memperluas basis pajak di masa depan,” ujar Wamenkeu.
Dengan menjaga keseimbangan antara efisiensi belanja, penguatan penerimaan, dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi, pemerintah berkomitmen memastikan APBN tetap sehat sekaligus mampu menjalankan fungsi utamanya dalam mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.(*)
Sumber : Kemenkeu RI