Lampung Selatan (BP) – Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Lampung Selatan menyoroti lonjakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam postur RAPD 2026 yang diajukan TAPD.
Target PAD yang semula Rp421 miliar dalam KUA-PPAS, kini dinaikkan menjadi Rp428 miliar setelah pemerintah daerah melakukan rasionalisasi anggaran akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp333 miliar.
Peningkatan target ini jauh lebih besar dibandingkan target PAD tahun 2025 yang hanya Rp269,5 miliar. Pemkab Lampung Selatan menyebut kenaikan tersebut sebagai langkah strategis menjaga stabilitas fiskal daerah.
Namun Banggar mempertanyakan sejauh mana optimisme pemerintah daerah dapat dibuktikan.
Anggota Banggar dari Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal menilai kenaikan target PAD tersebut terlalu agresif dan berpotensi memengaruhi struktur belanja daerah.
“Dulu kita pernah menaikkan target PAD, tapi realisasinya sulit tercapai. Apalagi kenaikannya sekarang sangat signifikan. Apakah TAPD benar-benar optimis?” tegas Jenggis.
Ia juga menyinggung persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Lampung yang masih menunggak sekitar Rp200 miliar.
“Kalau DBH itu bisa terealisasi, tentu akan sangat membantu penyusunan anggaran ke depan,” tambahnya.
Ketua Fraksi Demokrat Fitri Purwanti mengapresiasi capaian PAD 2025 yang sudah mencapai 97 persen hingga akhir November. Namun ia mengingatkan masih banyak pos pendapatan yang belum maksimal.(*)












