Fraksi Gerindra juga meminta bagi OPD yang mengalami penambahan, perubahan, atau pergeseran anggaran kegiatan agar segera menyesuaikan.

“Mengingat waktu perubahan APBD Ta-2023 tinggal beberapa bulan lagi, terutama kegiatan infrastruktur sehingga kegiatan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan dengan publik.”terangnya.

Selain itu Fraksi Gerindra menyoroti penilaian Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP-2) serta BPHTB masih belum stabil.

“Maka penilaian atas objek pajak tersebut agar akurat karena masih adanya objek Pajak PBB yang menggunakan data lama, perlunya Verifikasi Objek pajak terbaru dan valid, tidak ada objek pajak yang terlewatkan atau dobel nama dalam kepemilikan. Penerbitan SPPT- PBB-P2 dapat dilakukan diawal tahun agar pembayaran tepat waktu, karena perolehan Pajak Daerah dari PBBP-2 sangat berpengaruh besar terhadap PAD Kabupaten Lampung Selatan.”tegas anak buah Prabowo Subianto itu dalam penyampaian pandangan akhir Fraksinya.

Melalui juru bicaranya Fraksi Gerindra menegaskan, agar setiap program dipastikan bahwa program kegiatan dapat mencapai target dan kinerja dengan cara memastikan bahwa kegiatan tersebut dapat menghasilkan manfaat untuk masyarakat yang Ril dan nyata bukan hanya seremoni semata.

Dikatakan Program penyediaan dan pengembangan sarana prasarana pertanian yang diperuntukan kegiataan Gemas Kelompok Wanita Tani (KWT) agar tepat sasaran baik lokasinya, data Kelompok Petani KWT yang akan dibantu perlunya pembinaan fasilitas yang berkesinambungan termasuk pemasarannya, sehingga produk petani KWT di Desa juga dapat dipasarkan di Pasar Modern.