Lampung Selatan, BP– Meresahkan warga, Kegiatan Usaha Perdagangan Eceran Hewan Ternak Babi di Desa Sidowaluyo Kecamatan Sidomulyo , Kabupaten Lampung Selatan diduga melakukan pemotongan hewan diam diam jika ada pesanan.
Meski pemilik atas nama Nyoman Dana Punia warga Desa Sidowaluyo mengaku telah memiliki izin resmi , faktanya kandang penampungan ternak babi itu, selain melakukan pengiriman babi hidup , juga melakukan pemotongan babi di sekitar kandang .Bahkan terlihat alat penyimpanan dan pembekuan (Frizer) di sekitar rumah pemilik.

Saat dikonfirmasi, Pemilik usaha Perdagangan Eceran Hewan Ternak Babi, Nyoman Dana Punia berkelit jika izinnya telah memiliki izin lingkungan dan memiliki izin resmi sesuai aturan.
” Kalau izin sudah lengkap semua, itu kan ada saya tempel semua izinnya. Usaha ini cuman tempat transit saja , karena setelah saya ngambil babi itu baru saya taro disana, kemudian baru saya krim ke Jakarta Barat,” katanya saat disambangi dirumahnya ,Rabu (22/2/2023).
Dia juga mengaku selain melakukan pengiriman hewan ternak babi secara hidup, perusahaannya juga melayani pemotongan daging babi sesuai pemesanan.
” Tergantung pemesanan, kalau dia minta perkakas ( tulang dan daging red) ya perkakas. Yah motongnya disana ( kandang babi red) . Itu pun diambil dulu Sempel darahnya , bawa ke Lab dipastikan sehat , baru kita ambil Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) ke Dinas ,”terangnya.
Dia juga menyangkal jika kegiatan usahanya dinilai tidak mencemari lingkungan, namun faktanya keberadaan kandang babi itu menimbulkan aroma bau busuk dan pencemaran sungai .
” Kalau bau, lebih bau mana dengan Juang Jaya, orang Dinas aja sudah ninjau gak ada masalah, kalau untuk penampungan kotoran ada tiga kotak,” Ucapnya.
Sementara, Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Sidomulyo, Barkah Sumantri mengungkapkan jika pemilik ternak hewan itu pernah meminta surat izin pemasukan hewan babi ke Jakarta pada tahun 2021 lalu, yang berlaku satu tahun.
Sementara di tahun 2022 hingga 2023 , ternak kandang babi itu belum pernah meminta kembali rekomendasi ke Puskeswan.
” Kalau izin pemotongan gak ada , tapi hanya sekedar surat rekomendasi pemasukan hewan ke dinas. Nah kalau terkait izin yang lain, aktif atau tidaknya, saya tidak tau,” ujarnya saat dihubungi melalui via telepon.Kamis. (23/2/2023).
Diberitakan sebelumnya, warga disekitar lingkungan kandang babi mengeluhkan keberadaan kandang babi itu menimbulkan aroma bau busuk, apalagi jika musim hujan.
” Kalau habis hujan aroma bau busuk dari kandang babi itu sangat menyengat dan tidak sedap ,” ungkap warga yang enggan disebut namanya.
Hal senada juga dikatakan warga lain, yang meminta agar kandang babi tersebut menghentikan aktivitasnya.
” Tadinya sedikit , tapi lama- lama hewan babi itu semakin banyak. Awalnya kalau gak salah cuman untuk transit saja,kok jadi pengembang biyakan babi,” kata ibu – ibu warga Desa Sidowaluyo.
Pewarta: ior