KARAWANG (BP) -Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, akan mendalami kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami oleh dua orang wartawan daring Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa, keduanya diduga diculik dan dianiaya oknum pejabat berinisial A di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada akhir pekan lalu atau Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari.
AKBP Aldi Subartono mengatakan akan menindak siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kata AKBP Aldi Subartono ,” Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono itu.
“Siapapun yang terlibat akan kami tindak” tegasnya.
Korban wartawan daring di Karawang telah melapor ke polisi kejadian yang dialami mereka, pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.
Dengan didampingi puluhan orang dari unsur wartawan dan aktivis. Gusti Sevta Gumilar menyampaikan peristiwa yang dialaminya. Dimana penganiayaan terhadap mereka diantaranya berakibatkan luka robek pada kepala Zaenal.
Bagaimana proses selanjutnya tentu akan mempunyai cerita tersendiri pada perjalanan profesi wartawan dikemudiannya.(*)
Pewarta : Nurdin Kmn/Bintang Pewarta
Sumber : antara/jpnn