Kasi Trantip Kecamatan Waway Karya Meminta Pihak Berwajib Segera Bertindak Terkait Tambang Pasir Di Desa Tanjung Wangi Karena Sudah Melanggar Aturan

Lampung Timur (BP) – Kasi Trantip Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur terkait permasalahan Tambang Pasir di Desa Tanjung Wangi Sudah Sering Kali Turun kelokasi untuk menertibkan,Jum’at 21/06/2024.

 

Perkembangan pemberitaan terkait keberadaan Tambang Pasir di Desa Tajung Wangi sungguh sangat ironis pasalnya pengusaha tambang pasir tersebut sudah sering di tertibkan dan di himbau agar tidak melakukan penambangan pasir tersebut.

 

Saat di konfirmasi oleh mediapewarta.co.id melalui whatshat Kasi Trantip Kecamatan Waway karya Jumarko mengatakan “Masalah tambang pasir di desa tanjung wangi sudah sering kali kami turun ke lokasi dan menghimbau kepada pengusaha tambang pasir untuk tidak melakukan penambangan di DAS Way Bekarang.Penambangan pasir tersebut sempat berhenti tapi kalua sudah di kira aman mereka nambang lagi.Makanya kemarin dalam rakor bulan juni salah satu bahan rakor trantib masalah penambangan pasi/galian C yang ada di kecamatan Waway Karya,hadir pada waktu rakor Pak Kapolsek,artinya karena itu sudah melanggar aturan berarti harus di tindak dengan pihak berwajib” ungkapnya melalui pesan whatshap.

 

Pada watu yang sama saat wartawan media bintang pewarta mengkonfirmasi tentang aktifitas Tambang Pasir tersebut kepada Camat Waway Karya melalui whatshap hanya di balas dengan stiker  terimakasih.(Roni)

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page