Kepala Desa Se-Kecamatan Katibung dan Way Sulan Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Dana Desa
- PEMERINTAH
- Juni 11, 2024
- No Comment
Lampung Selatan (BP) -Seluruh kepala desa dan ketua BPD dua kecamatan katibung dan way sulan mengikuti sosialisasi pengawasan pengelolaan keuangan dana desa berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 73 tahun 2020 di aula kantor camat katibung,Selasa 11 Juni 2024.
Camat Katibung Abdul Rahman S.Kom,M.M dalam kesempatan itu menyampaikann kepada awak media, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi tempat untuk berdiskusi dan dialog positif untuk mengetahui fungsi dana Desa berikut pengawasannya.
Ia juga berharap, melalui kegiatan ini menjadi kegiatan positif yang mampu mendorong optimalisasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan dana desa digunakan sesuai dengan kebutuhan dan berdaya guna serta berkelanjutan.
Selain itu katanya, Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, diterbitkan untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, tertib dan disiplin anggaran, serta partisipasi dalam pengelolaan keuangan desa.
“Untuk itu, fungsi pengawasan menjadi penting dalam mengawal dana Desa agar tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak seharusnya dan kita harus berkomitmen sehingga dana desa bisa disalurkan dan digunakan benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” terangnya..Semoga setelah mengikuti sosialisasi ini, para Kepala Dasa dan operator Kampung lebih mudah untuk mengajukan, merealisasikan, dan mempertanggungjawabkan dana desa yang di kelola di Desa masing-masing desa,” tandasnya.
Kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan tertib yang di hadiri oleh inspektorat Kabupaten Lampung Selatan,Uspika Kecamatan katibung dan Way Sulan. (Iryanto)