Lampung Timur (BP) – Siswa SMA Negeri 1 Jabung, Kabupaten Lampung Timur, diwajibkan membayar Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) sebesar Rp 150.000 per bulan sebagai salah satu syarat untuk mengikuti proses belajar mengajar.
Keadaan ini sungguh miris karena banyak siswa yang tidak mampu membayar SPP sebesar Rp 150.000 per bulan. Apabila mereka tidak melunasi pembayaran SPP, maka mereka tidak dapat mengikuti ujian sebagai salah satu syarat untuk naik kelas atau lulus.
“Salah satu siswa saat di temui oleh media bintang pewarta mengatakan “Kami di wajibkan untuk membayar SPP apabila tidak melunasi maka tidak dapat mengikuti ujian,kemarin ada temen saya yang ingin menyicil untuk membayar SPP tersebut sebesar Rp 500.000 tetapi tidak di terima harus dibayar semuanya jika ingin mendapatkan nomor ujian.Orang tua saya belum dapat melunasi SPP tersebut saya berharap bahwa pemerintah Provinsi Lampung dan pihak sekolah dapat memperhatikan keadaan ini dan memberikan solusi yang tepat untuk membantu siswa yang tidak mampu membayar SPP,” jelasnya.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan. Namun, keadaan ini sungguh bertentangan dengan prinsip sampai pemberitaan ini di terbitkan pihak sekolah belum dapat di temui dan konfirmasi. (Is)