Bandar Lampung (BP) – Kapolsek Labuhan Ratu, Kompol Budi Harto, mengungkapkan bahwa pelaku pencurian sepeda motor yang tertangkap di wilayah Rajabasa, pada Sabtu (18/4/2026) malam, saat hendak melakukan aksinya, menggunakan hasil kejahatannya untuk membeli narkotika jenis sabu.
Dalam aksinya, pelaku berinisial RR (34), warga Lampung Utara, tidak beraksi seorang diri. Ia dibantu oleh seorang rekannya berinisial DN, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Pelaku diketahui juga terlibat dalam aksi curanmor yang terjadi dua hari sebelumnya di parkiran Masjid Asyifa, Kelurahan Rajabasa Raya. Dalam kejadian itu, pelaku mencuri sepeda motor Honda Supra X milik jemaah.
“Dua hari sebelumnya, pelaku ini juga terlibat pencurian motor di sebuah masjid. Motor curian ini yang kemudian hasilnya untuk membeli sabu,” Kata Kompol Budi Harto, Selasa (21/4/2026).
Dari tangan pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kunci letter T yang digunakan untuk merusak kunci kendaraan serta jaket yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Sebelumnya, aksi pelaku sempat memicu kemarahan warga. RR nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah kepergok hendak mencuri di salah satu rumah warga di Jalan Kapten Abdul Haq, Rajabasa, pada Sabtu (18/4/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Warga yang curiga langsung melakukan pengejaran hingga pelaku sempat memanjat atap rumah untuk melarikan diri. Namun, upaya tersebut gagal setelah pelaku berhasil ditangkap warga.
Beruntung, anggota Bhabinkamtibmas yang tiba di lokasi segera melerai warga dan mengamankan pelaku ke Polsek Labuhan Ratu untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lainnya maupun penadah barang hasil curian,” tambahnya.(*)
Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung












