Pemdes Suak Dampingi Warga Yang Dilaporkan Ke Polres Lamsel

Lampung Selatan,BP – Soal adanya laporan terkait dugaan tindak pidana kejahatan Informasi Teknologi Elektronik ( ITE) di Polres Lampung Selatan , yang diduga dilakukan oleh warga Desa Suak , Kepala Desa ( Kades) Suak dengan proaktifnya melakukan upaya – upaya pendekatan kepada para pihak yang berselisih.

 

Upaya – upaya itu salah satunya melalui rembuk pekon , yang dihadiri oleh aparatur keamanan , dalam hal ini Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.

 

Dimana sebelumnya, Juli Wahyudin selaku Kades Suak telah memanggil warga yang dilaporkan itu untuk menceritakan kronologis peristiwa yang menjadi sumber permasalahan dengan warga Desa Pardasuka Kecamatan Katibung. Sehingga terjadilah pelaporan dugaan tindak pindana ITE tersebut.

 

Juli Wahyudin menyampaikan agar permasalahan itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun jika tidak menemui kesepakatan kekeluargaan antar kedua belah pihak. Dirinya mempersilahkan masing – masing pihak memprosesnya sesuai aturan yang berlaku.

 

” Terkait permasalahan itu, kami selaku Pemerintah Desa ( Pemdes ) Suak tetap menghormati upaya hukum oleh pihak pelapor dan meminta pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Lampung Selatan memproses sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Agar keadilan dapat ditegakkan, jangan sampai persoalan ini ditunggangi pihak -pihak yang tidak bertanggung jawab , demi mencari keuntungan pribadi,” Ucap Juli. Rabu (8/3/2023) lalu.

 

Lebih lanjut , Juli Wahyudin mengatakan bahwa pihak Pemdes Suak selalu memantau perkembangan atas permasalahan yang terjadi yang melibatkan warga Desa Suak.

 

Seperti dilansir beberapa berita media online lokal , yang sepertinya sudah melebar dari sumber mengapa permasalahan tersebut bisa terjadi.

 

” Contohnya sudah membawa – bama organisasi atau paguyuban, dimana warga kami aktif di paguyuban tersebut ,” pungkasnya.

 

Pewarta: Sior Aka/ Toni

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page