Lampung TimurD (BP) – Pemerintah Desa Karang Anom Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur
Merealisasikan Pembanguna Tembok Penahanan Tanah (TPT) yang bersumber dari anggaran Dana Desa(DD),
04/05/2024.
Tembok Penahan Tanah (TPT) adalah suatu konstruksi yang berfungsi untuk
menahan tanah lepas atau alami guna mencegah keruntuhan tanah yang miring atau lereng yang kemantapannya tidak dapat dijamin oleh lereng tanah itu
sendiri.
Tembok Penahan Tanah berfungsi untuk menyokong tanah serta
mencegahnya dari bahaya kelongsoran. Baik akibat beban air hujan, berat tanah
itu sendiri maupun akibat beban yang bekerja di atasnya.
Pemerintah Desa karang anom kecamatan waway karya kabupaten lampung tinur telah melaksanakan kegiatan Pembangunan Tembok Penahan Tanah(TPT) yang berlokasi di DUSUN (01).Pembangunan tersebut dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) dengan Volume 104.00 meter dan menggunakan anggaran Rp 57.921.000 yang telah selesai di kerjakan.
Salah satu warga dusun 01 desa mengatakan sangat berterima kasih kepada pemerintah desa karang Anom yang telah membangun Tembok Penahanan Tanah ini.Kami tidak khawatir lagi apabila terjadi hujan lebat yang dapat menyebabkan tanah amblas dan semoga pembangunan ini dapat di lanjutkan kembali di tahun depan ,ungkapnya.
RONI