Pemerintah Kabupaten Tubaba Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah Kekerasan Perempuan dan TPPO

Tulang Bawang Barat (BP) – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat terus memperkuat komitmen dalam upaya perlindungan perempuan dan anak melalui penguatan koordinasi lintas sektor guna mencegah kekerasan terhadap perempuan serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

 

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tulang Bawang Barat, Rabu (13/05/2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tulang Bawang Barat, Untung Budiono, S.Sos., M.H.,

 

Dalam sambutannya, Untung Budiono menyampaikan salam hormat dan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas.

 

“Perempuan dan anak merupakan bagian terbesar dari penduduk Indonesia. Karena itu kualitas perempuan dan anak sangat menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa mendatang.

 

Apabila kita mampu membangun sumber daya manusia perempuan dan anak dengan baik, maka sesungguhnya kita sedang membangun fondasi kuat menuju Indonesia Emas,” ujarnya.

 

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah memiliki komitmen tinggi dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai program prioritas, seperti Ruang Bersama Indonesia, layanan Call Center SAPA 129, serta penguatan satu data perempuan dan anak berbasis desa dan kelurahan.

 

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui SIMFONI PPA Tahun 2025, tercatat sebanyak 36.767 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia, dengan rincian 13.800 perempuan dewasa dan 22.967 anak-anak.

 

Sementara itu, di Kabupaten Tulang Bawang Barat sendiri tercatat terdapat 57 kasus kekerasan terhadap anak dan 16 kasus terhadap perempuan.

 

“Angka ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua dan membutuhkan langkah nyata serta penyelesaian bersama,” tegasnya.

 

Untung Budiono menambahkan bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan koordinasi, kerja sama, dan kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, media massa, dunia usaha, keluarga, maupun komunitas masyarakat.

 

Ia juga menekankan bahwa forum tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wadah koordinasi yang harus mampu menghasilkan langkah konkret dalam penanganan persoalan di lapangan.

 

“Koordinasi memang mudah diucapkan, namun tidak selalu mudah dilaksanakan. Karena itu dibutuhkan komitmen bersama agar setiap persoalan yang terjadi dapat segera diketahui, dikomunikasikan, dan diselesaikan bersama-sama,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tulang Bawang Barat, dr. Wita Hestriani, M.Kes., dalam laporanya menyampaikan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

 

Menurutnya, pemerintah terus berupaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai kebijakan dan program yang berkelanjutan.

 

Namun demikian, tantangan dalam penanganan kasus kekerasan masih membutuhkan perhatian dan keterlibatan seluruh pihak.

 

“Berdasarkan hasil Survei Prevalensi Pengalaman Hidup Perempuan dan Anak Tahun 2024, sebanyak 24,1 persen perempuan usia 15 sampai 64 tahun pernah mengalami kekerasan, baik fisik maupun nonfisik. Ini menjadi perhatian bersama dan membutuhkan langkah nyata dalam pencegahan maupun penanganannya,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan upaya penting dalam menjamin hak atas rasa aman, keadilan, dan kebebasan dari segala bentuk kekerasan, sehingga perempuan dapat berdaya dan anak-anak dapat tumbuh serta berkembang secara optimal.

 

Dalam kesempatan tersebut, dr. Wita Hestriani juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan koordinasi lintas sektor tersebut.

 

“Kegiatan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” katanya.

 

Ia menambahkan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, media massa, dunia usaha, serta lingkungan keluarga.

 

Di akhir kegiatan, Untung Budiono dan dr. Wita Hestriani sama-sama mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian, pengawasan, dan peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi perempuan dan anak demi mewujudkan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang lebih maju, aman, dan peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak.(Kmf/Alparizi)

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page