Penerimaan Pajak Capai Rp868,3 Triliun Hingga Akhir Juni 2022

Penerimaan Pajak Capai Rp868,3 Triliun Hingga Akhir Juni 2022

    Jakarta (BP) _ Hingga akhir Juni 2022, penerimaan pajak mencapai Rp868,3 triliun. Pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 55,7 persen dengan capaian 58,5 persen dari target yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022.

    “Harapannya ini akan konsisten hingga akhir tahun, walaupun ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan, kita harus tetap waspada mengenai pergerakan harga komoditas dan juga perkembangan ekonomi dunia,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo, Selasa (02/08/2022).

    Suryo menyampaikan, jika dirinci lebih lanjut menurut kelompok jenis pajak besar, Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas berkontribusi sebesar 69,4 persen target yang didapat dengan jumlah Rp519,6 triliun. Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatatkan penerimaan sebesar Rp300,9 triliun atau 47,1 persen dari target, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) & Pajak Lainnya tercatat sebesar Rp4,8 triliun atau 14,9 persen dari target, dan PPh Migas mencapai Rp43 triliun atau 66,6 persen dari target.

    “Ada beberapa elemen yang berkontribusi pada capaian penerimaan sampai dengan semester I tahun 2022,” ujarnya.

    Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari hingga Juni 2022 dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik  (domestik dan luar negeri), basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif, dan dampak dari implementasi Undang-Undang Harmoni Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Pada bulan Juni, kinerja pertumbuhan terutama ditopang oleh penerimaan Program Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS) yang sangat tinggi pada bulan terakhir implementasinya.

    “Dapat kami sampaikan juga bahwa di semester dua nanti ke depan kami memperkirakan bahwa pertumbuhan masih cukup konsisten sejalan dengan perkembangan pertumbuhan ekonomi. Maka tadi kami sampaikan di awal dan Ibu Menteri juga sudah sampaikan bahwa kita harus tetap waspada juga terhadap pertumbuhan dan situasi ekonomi dunia karena pengaruh ekonomi akan berdampak juga pada penerimaan perpajakan,” pungkasnya. (rilis)

    Pewarta : N Kamini /Bintang Pewarta

    Sumber. : HUMAS KEMENKEU/UN

    Please follow and like us:

    Related post

    Polresta Bandar Lampung Intens Menggelar Patroli di  Perbankan dan Box ATM

    Polresta Bandar Lampung Intens Menggelar Patroli di Perbankan dan Box ATM

    Bandar Lampung (BP) – Polresta Bandar Lampung intens menggelar patroli di area perbankan dan box ATM…
    Penghapusan Utang UMKM Harus Dikawal agar Tepat Sasaran

    Penghapusan Utang UMKM Harus Dikawal agar Tepat Sasaran

    NASIONAL (BP) – Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penghapusan utang para petani, nelayan dan UMKM…
    Presiden Prabowo Subianto menggelar Sidang Kabinet Paripurna Jelang Kunjungan ke Luar Negeri

    Presiden Prabowo Subianto menggelar Sidang Kabinet Paripurna Jelang Kunjungan ke Luar Negeri

    NASIONAL (BP) – Presiden Prabowo Subianto menggelar Sidang Kabinet Paripurna di Ruang Sidang Kabinet, Kantor Presiden,…

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *