DAERAH  

Pertanyakan Penggunaan Dana Bos, LSM Pemuda Bangsa Surati Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sukau

Lampung Barat (BP) – Adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bos tahun 2023-2024 di sekolah SMA N 1 Sukau LSM Pemuda Bangsa Sabtu 30/11/2024 telah menyurati Kepala SMA N 1 Sukau untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait masalah tersebut.

“Benar kita telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi terkait dugaan adanya penyalahgunaan anggaran Dana Bos di SMA N 1 Sukau tersebut,”ucap Rendika Ketua Umum LSM Pemuda Bangsa.

Rendika Ketua Umum LSM Pemuda Bangsa menyebutkan bahwa kami menduga bahwa penggunaan anggaran dana BOS SMA N 1 Sukau adanya indikasi melakukan penyelewengan dalam penggunaan anggaran dana BOS T.A 2023-2024 yang diantaranya :
Penerimaan Peserta Didik Baru, Pengembangan Perpustakaan, Kegiatan Pembelajaran Ekstrakurikuler, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah.

“ya kami ingin meminta klarifikasi dari pihak SMA N 1 Sukau terkait penggunaan dana bos T.A 2023-2024 yang mana kami melihat ada kejanggalan dalam beberapa realisasi nya yang kami nilai tidak masuk akal, dan tentu ini menjadi tanggung jawab kami sebagai lembaga kontrol untuk memastikan bahwa pengelolaan dana bos sudah sesuai dengan prinsip nya yaitu efektif, efisien, akuntabel dan transparan,”terang Rendi.

Kita meminta kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Barat dan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk melakukan audit terkait penggunaan anggaran dana bos di SMA N 1 Sukau tersebut.

Sampai terbitnya berita ini kita dari LSM Pemuda Bangsa masih menunggu surat konfirmasi dan klarifikasi yang telah kami kirimkan kepada kepala SMA N 1 Sukau terkait penggunaan anggaran dana bos tersebut.(Riyan)

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page