Lampung (BP) – Tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung bersama Polres Metro dan Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang pelaku percobaan pencurian disertai kekerasan menggunakan senjata api di Jalan Letjend AR. Prawira Negara, Metro, Lampung.
Pelaku, Muhammad Nasir (41), warga Desa Gunung Pelindung, Lampung Timur ditangkap setelah aksinya tertangkap kamera CCTV saat mencoba mencuri sepeda motor milik korban, Oki Rizki Jatmiko (25), warga Kecamatan Suka Bumi, Bandar Lampung, yang sedang terparkir di Cafe Beranda pada 1 September 2024.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, mengatakan, upaya penangkapan pelaku dilakukan melalui serangkaian pengembangan setelah kejadian tersebut dilaporkan oleh korban.
“Kami telah bergerak cepat dengan melakukan pengembangan bersama tim gabungan. Pada 6 September, sekitar pukul 18.00 WIB, satu pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk sepucuk senjata api jenis FN, amunisi kaliber 9mm, kendaraan roda dua, serta sejumlah barang lain yang digunakan saat beraksi.
“Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti penting yang akan digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.
Kasus ini kini masih dalam pengembangan lebih lanjut, mengingat salah satu pelaku lainnya, Hasan, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kombes Umi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku lainnya.
“Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku berhasil kami tangkap. Penegakan hukum terkait senjata api dan bahan peledak menjadi prioritas kami,” tutupnya.(*)
Sumber : Humas Polda Lampung