Polres Lampung Utara Patroli Mobile Antisipasi C3 di Jalur Rawan

Lampung Utara (BP) – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara melaksanakan patroli mobile dalam rangka mengantisipasi tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat Dini hari, 21 Agustus 2026, mulai pukul 01.15 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan tindak pidana, di antaranya Pertigaan Kotabumi dan Jalan Lintas Sumatera.

Bacaan Lainnya

Kegiatan patroli dilakukan dengan metode mobile patrol berdasarkan rute serta pemetaan kerawanan wilayah. Kehadiran personel di lokasi rawan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas maupun pengguna jalan pada malam hingga dini hari.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel URC Presisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan. Warga diingatkan untuk selalu mengunci stang sepeda motor, memastikan lubang kunci kontak dalam keadaan tertutup, serta menggunakan kunci tambahan sebagai langkah pencegahan pencurian.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan patroli mobile merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan, khususnya C3.

“Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana C3 sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Personel kami menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan berdasarkan rute dan pemetaan kerawanan wilayah,” ujar IPTU Herawati.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan barang milik pribadi, khususnya kendaraan bermotor.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir atau meninggalkan kendaraan. Pastikan kendaraan sudah dikunci stang dan bila perlu gunakan kunci tambahan. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kami mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.

Dengan pelaksanaan patroli secara berkala dan menyasar titik-titik rawan, Polres Lampung Utara berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukumnya. (*)

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *