Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp2,49 Miliar

LAMPUNG (BP) – Polda Lampung mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengimbau warga untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika.

“Narkoba bukan hanya menghancurkan kesehatan, tetapi juga membahayakan masa depan generasi muda. Masyarakat harus berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujar Yuyun, Rabu (26/2/2025).

Yuyun menjelaskan, narkotika sering kali masuk melalui berbagai modus yang sulit terdeteksi.

“Kami minta masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran mencurigakan. Waspada dan segera laporkan ke kepolisian jika ada hal mencurigakan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Sinergi ini sangat diperlukan agar kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba,” tutup Yuyun.

Sementara itu, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp2,49 miliar.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 2,4 kg sabu dan 202 butir pil ekstasi, hasil penindakan selama satu bulan terakhir.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pemusnahan ini menyelamatkan sekitar 12.325 jiwa dari bahaya narkoba.

“Pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama kami. Kami akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika,” ujarnya.

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin blender dan dicampur dengan cairan pembersih lantai, memastikan barang bukti hancur total dan tidak dapat dimanfaatkan lagi.

Alfret juga berharap masyarakat mendukung upaya kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Sinergitas antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page