Polri Ungkap Motif Penembakan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka 

JAKARTA (BP) _ Diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Selasa (9/8/2022) bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Joshua.

Ia menjelaskan peristiwa tewasnya Brigadir Joshua murni peristiwa penembakan bukan peristiwa tembak menembak.

“Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.” katanya.

Sejalan dengan perkembangan kasus ini, publik pun banyak ingin mengetahui motif sebenarnya dari penembakan tersebut.

Mahfud,MD merespons  perkembangan hal ini, dalam sesi tanya jawab , Selasa (9/8/2022) Mahfud, MD mengatakan ; “Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa, biar nanti dikonstruksi motifnya,”jelas Mahfud.

Polri pun kini tengah mendalami motif penembakan itu. Demikian diutarakan Kapolri,

“Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk Ibu PC,” kata Jenderal Listyo Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Pewarta : Nurdin Kmn/Bintang Pewarta

Sumber  : Konprensi Pers Polri/                                     KOMPAS.TV

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page