Polsek Labuhan Ratu Tangkap Dua Pemuda di Bandar Lampung, Lima Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Bandar Lampung (BP) – Dua pemuda diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ratu setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Karya Bakti, Gang Murai, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (21/9/2026) malam.

Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial JLK (24) dan RA (21), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Keduanya diamankan sekitar pukul 22.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Bacaan Lainnya

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita lima paket sabu, terdiri dari empat paket berukuran kecil dan satu paket berukuran sedang. Polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Vario 150, sebungkus plastik klip serta satu bilah badik.

Kapolsek Labuhan Ratu AKP Ono Karyono mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga penindakan di lokasi.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket yang diduga narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya. Kedua orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Ono, Rabu (23/9/2026).

Ia menegaskan, polisi tidak berhenti pada penangkapan kedua pemuda tersebut. Penyidik masih mendalami asal barang haram tersebut, termasuk pihak yang diduga menjadi pemasoknya.

“Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana narkotika tersebut diperoleh dan siapa yang memasoknya. Kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang mengarah kepada jaringan pemasok,” tegasnya.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *