Lampung Barat (BP) – Polsek Sumber Jaya melaksanakan pengamanan dan monitoring terhadap pengukuran sengketa tanah yang melibatkan Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Barat dan warga atas nama Sdr. Sobri, yang terletak di Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan ini berlangsung di kawasan Res Area Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya.
Pengukuran tanah ini merupakan bagian dari proses penyelesaian sengketa yang sedang berlangsung antara Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Barat dengan Sdr. Sobri, warga Pekon Simpang Sari, terkait batas tanah yang diklaim oleh kedua belah pihak. Proses pengukuran tersebut dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan melibatkan petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta pihak terkait lainnya.
Untuk menjaga kelancaran dan keamanan selama kegiatan pengukuran, Polsek Sumber Jaya menurunkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan monitoring langsung di lokasi. Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengukuran dilakukan secara objektif dan tidak ada gangguan yang dapat mengganggu proses tersebut.
Kapolsek Sumber Jaya, AKP Rekson Syahrul, mengungkapkan bahwa Polsek Sumber Jaya siap mendukung proses penyelesaian sengketa ini dengan memberikan pengamanan yang diperlukan. “Kami hadir untuk memastikan bahwa proses pengukuran berjalan dengan aman dan lancar, serta agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau terjadi kerusuhan di lapangan,” ujar AKP Rekson.
Selama proses pengukuran, seluruh pihak yang terlibat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan keberatan, guna mencapai kesepakatan yang adil. Polsek Sumber Jaya berharap agar sengketa ini dapat diselesaikan secara damai dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa menimbulkan kerusuhan atau ketegangan di masyarakat.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Sumber Jaya dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah hukum Polsek Sumber Jaya dengan profesional dan tepat sasaran.(*)
Sumber : Humas Polres Lampung Barat