Ratusan Hektar Hutan Lindung di Lampung Selatan di Ubah Jadi Kebun Sawit

Lampung Selatan ,BP – Hutan di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung makin hari makin kritis. Menurut data terbaru, ratusan hektar luas kawasan Hutan Lindung di Kecamatan Katibung tepatnya di Way Buatan Register 6 Desa Karyatunggal beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit. Rata-rata umur tanaman kelapa sawit di HL Way Buatan 5- 10 tahun.

HL Way Buatan merupakan kawasan hutan lindung yang berada di Kabupaten Lampung Selatan. HL Way Buatan ini membentang mulai dari Kecamatan Katibung sampai ke Desa Suak Kecamatan Sidomulyo.

“Hampir sepanjang kawasan Hutan Lindung Way Buatan berubah menjadi lahan kebun kelapa sawit rata-rata sudah berusia 5-10 tahun,” kata salah seorang warga setempat yang enggan menyebutkan namanya . Kamis (26/01/2023).

Sisanya ada juga mantan oknum pejabat yang menguasai lahan di kawasan Hutan Lindung Way Buatan Katibung. Selain itu, ada pula pemodal dan masyarakat.

Hutan lindung dan kawasan konservasi ini sebenarnya memiliki fungsi perlindungan terhadap ekosistem, namun faktanya masih ditemukan masih ada aktivitas sawit yang ditanam dalam hutan lindung dan kawasan konservasi .

Sementara, penyelesaian sawit tanpa perizinan dalam kawasan hutan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021.

“Misalnya sawit itu dimiliki oleh masyarakat dan luasannya kurang dari lima hektare selama lima tahun secara terus menerus maka dilakukan penyelesaian dengan Perhutanan sosial, melalui TORA (Tanah Obyek Reformasi Agraria) atau melalui perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan,” kata Dodi Riyadi Asisten Deputi Penataan Ruang dan Kawasan Strategis Ekonomi Kemenko Perekonomian dalam webinar yang diselenggarakan oleh Forest Watch Indonesia, pada Rabu (15/9/2021) silam. Dikutip voaindonesia.com.

Menurut Dodi, kepemilikan sawit di atas lima hektare oleh korporasi dan masyarakat jika berada di hutan konservasi atau hutan lindung diselesaikan dengan cara pengembalian kawasan hutan kepada negara. Luasan tutupan sawit dalam kawasan hutan berdasarkan data sekretariat percepatan kebijakan satu peta tahun 2021 mencapai 3,6 juta hektare.

Dodi mengungkapkan dari 16 juta hektare luas tutupan sawit nasional, baru empat juta hektare atau 25,3 persen yang telah dilengkapi dengan hak guna usaha. Angka tersebut masih menyisakan sebanyak 12,2 juta hektare atau 74,7 persen tutupan kelapa sawit nasional yang belum dilengkapi dengan hak guna usaha, baik perkebunan kelapa sawit milik rakyat maupun yang dimiliki oleh industri.

 

Laporan : AKa Prayudi

Sumber : voaindonesia.com

 

 

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page