Bintang Pewarta,Lampung Selatan_Front Pemantau Kriminalitas (FPK) Provinsi Lampung soroti keadaan insprastruktur jalan di Lampung Selatan, khususnya jalan penghubung antar kecamatan yang diantaranya ada yang semakin memprihatinkan keadaannya. Ruas jalan penghubung antar Kecamatan Merbau Mataram dan Kecamatan Katibung misalnya.
Penghubung dua kecamatan ini terkesan terabaikan, Satu diantaranya yakni ruas jalan yang menghubungkan antara Desa Suban Kecamatan Merbau Mataram menuju Desa Pardasuka Kecamatan Katibung Lampung Selatan, terlihat sekali sangat tidak layak untuk dilewati baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.
Pada tahun 2020 yang lalu sempat mencuat isu bahwasannya akses jalan akan dibenahi pada tahun 2021. Namun, seperti hanya isapan jempol belaka hingga saat ini akses jalan tidak mengalami perubahan sama sekali, bahkan hiasan seribu lubang bertambah parah, aspal terkikis habis menyisakan bebatuan.
Melihat kondisi itu, Hariansyah selaku ketua DPD Front Pemantau Kriminalitas (FPK) Provinsi Lampung melontarkan kritik pedas kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Menurutnya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan jangan beraalasan klasik mengenai anggaran APBD yang terbatas.
” Pemkab Lamsel jangan menggunakan alasan klasik dengan alasan dana APBD sangat terbatas, sehingga tidak semua jalan yang rusak bisa diperbaiki seketika dan harus menunggu prosedur untuk membenahi jalan yang rusak,” Jelas Hari Kepada awak Media, Senin (16/10).
Hari mengatakan, tujuan rakyat membayar pajak itu agar dapat dikelola pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.
” Bukankah dalam sistem demokrasi itu dari rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat. Bukan dari rakyat untuk pelaku kejahatan pejabat pemerintah. Rakyat bayar pajak itu agar pemerintah dapat mengelolanya, ini masyarakat kec Merbau Mataram – kec Katibung taat bayar pajak, Infrastruktur jalan tak kunjung didapat,” Kata Hari.
” Miris sekali melihat jalan penghubung antar Kecamatan seperti habis terkena bencana tsunami dan gempa bumi aspal terkikis habis hanya menyisakan bebatuan bertahun – tahun tidak ada sentuhan dari pemerintah,” Tegas dia.
Dia (Hariansyah. Red) menduga, apakah para pejabat sudah gelap mata, uang rakyat dipermainkan, amanah yang diemban disepelekan.
” Kemana rakyat kecil harus mengadu, pajak yang diberikan tak kunjung untuk membangun, sementara amanah dan jeritan rakyat kepada pejabat yang mengemban tugas dari rakyat tersebut disepelekan,” Jelasnya.
Sementara, itu lanjut Hariansyah, dengan melihat kondisi yang terjadi di jalan penghubung antar kecamatan Merbau Mataram – Katibung itu sudah jelas terlihat bobroknya.
” Kinerja pemerintah yang dihasilkan tidak berjalan sebagai mana harapan masyarakat. Masyarakat berharap dengan adanya pemerintah yang mengelola pajak, masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik sesuai dengan kewajiban bayar pajak yang dibayarkan,” Ungkap Hari.
” Pemerintah harus ingat, semua SDM pemerintah mendapatkan gaji bulanan yang dibayar oleh pajak yang dibayarkan rakyat,” Ketusnya.
” Sementara rakyat yang dituntut keras untuk taat dan patuh kepada seluruh aturan yang ada, telat bayar pajak didenda tapi tidak disertai dengan perwujudann hak-hak masyarakat yang dapat dinikmati dengan baik,” Imbuh Hari.
Diungkapnya pula sebagai sosial kontrol, pihaknya akan menyuarakan hal ini kepada Pemerintah Pusat, agar permohonan dan kerinduan rakyat mengenai jalan yang mulus bisa direalisasikan oleh Pemerintah Pusat, sebab jika melihat Perpres Nomor 3 Tahun 2023 disana tertuang bahwa tidak boleh, ada lagi jalan rusak di Kabupaten.
” Akan kami sampaikan ke Pemerintah Pusat, agar permohonan warga dapat segera terealisasi, bayangkan sudah 6 tahun kondisi jalan masih tetap rusak,” Ketus Hari. (*)
Pewarta : Nurdin Kamini
Sumber : rls//Ari