Lampung (BP) – Dengan mengusung tema, “Persadin Jaya, Persadin Milik Kita Bersama”, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) Provinsi Lampung menggelar Musyawarah Wilayah I Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) Provinsi Lampung di Hotel Amalia Bandar Lampung, pada Selasa (10/9/2024).

Dengan didampingi oleh Dewan Penasehat DPW Persadin Provinsi Lampung, yaitu M. Alzier Dianis Thabrani, SE. SH, Ir. Hanan A Rozak, MS, H. Tony Eka Candra, Dewan Kehormatan, Riza Yudha Patria, SH, M.Kn, dan ketua Caretaker DPW Persadin Provinsi Lampung, H. Benny HN Mansyur, SH, MH Muswil I DPW Persadin Provinsi Lampung dibuka dengan ditandai pemukulan gong oleh Ketua Umum DPN Persadin, Dr. KRT.Oking Gandha Miharja, S.H, MH.
Peserta Musyawarah dan para tamu yang hadir pada pembukaan acara diantaranya hadir dalam acara adalah Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi media dan wartawan, Lembaga Bantuan Hukum, Dekan Fakultas Hukum dari Perguruan Tinggi se-Provinsi Lampung, mengikuti prosesi acara dengan penuh hidmad.
Kemudian, pada sesi Muswil I DPW Persadin Provinsi Lampung, H. Benny HN Mansyur, SH, MH terpilih secara aklamasi dan langsung dilantik sebagai Ketua DPW Persadin Provinsi Lampung masa Bhakti 2024-2028 oleh Ketua Umum DPN Persadin, Dr. KRT Oking Ganda Miharja, SH, MH.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin, Dr. KRT Oking Ganda Miharja, S.H, MH menyampaikan bahwa Persadin ini jargonnya adalah dari Lampung untuk Indonesia. Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum DPN Persadin memberikan otonomi khusus kepada DPW Persadin Provinsi Lampung.
“Saya berikan otonomi khusus atau istimewa kepada DPW Persadin Provinsi Lampung dan DPW Persadin Jawa Barat, karena Lampung merupakan barometer kemajuan dari Persadin, jadi nanti apapun yang dilakukan oleh Ketua DPW akan kita dukung, selanjutnya bahwa dengan beragam latar belakang anggota Persadin mulai dari mantan aktivis, politisi, organisasi, dan wartawan jadi rata-rata anggota Persadin sudah siap dan matang, namun belum bisa beracara di Pengadilan, maka dalam hal ini kita membantu para anggota Persadin yang sarjana hukum untuk memperoleh syarat agar bisa beracara di Pengadilan sebagai advokat, dan bertumpu pada kekuatan jaringannya yaitu dewan pembina, dewan penasehat, dewan kehormatan dan dewan pakar yang merupakan para tokoh-tokoh nasional, dan ini menjadi kebanggaan untuk kita semua, berarti SDM kita siap bertarung dikancah nasional, dan Alhamdulillah dari 38 Provinsi, Persadin sudah terbentuk di 22 Provinsi se-Indonesia”, kata Oking Ganda Miharja.
Diakhir sambutannya, Ketua Umum DPN Persadin mengucapkan selamat kepada DPW Persadin Provinsi Lampung untuk menggelar acara Musyawarah Wilayah I semoga dapat membawa kemajuan untuk DPW Persadin Lampung dengan status Otonom khusus.












