Syuriyah PCNU se-Lampung Usulkan Calon Ketum PBNU Mundur dari Jabatan Politik

Bandar Lampung (BP) – Jajaran Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Lampung mengusulkan agar calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) maupun calon Rais Aam yang masih menduduki jabatan politik mengundurkan diri sebelum mengikuti kontestasi kepemimpinan organisasi.

Usulan tersebut menjadi salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam Musyawarah Khusus Syuriyah PCNU se-Lampung yang digelar di Pondok Pesantren Bustanul Falah, Bandar Lampung, Selasa (12/7/2026), menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang.

Musyawarah dihadiri perwakilan Syuriyah dari 15 PCNU kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Forum dipimpin Katib Syuriyah PCNU Lampung Selatan, H. Nur Mahfud, setelah sebelumnya diawali dengan istighotsah yang dipimpin Rais Syuriyah PCNU Kota Bandar Lampung, KH Izzudin.

Dalam forum tersebut, peserta membahas ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) Pasal 51 ayat (4) dan (5) serta Peraturan Perkumpulan (Perkum) Nomor 22 Tahun 2022 Bab IV Pasal 8 dan 9 yang mengatur persyaratan calon pimpinan PBNU.

Melalui rekomendasinya, forum mengusulkan agar calon Ketua Umum PBNU maupun calon Rais Aam yang sedang menjabat sebagai pejabat politik, termasuk menteri, terlebih dahulu mengundurkan diri dari jabatan publik yang diembannya. Menurut forum, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga independensi kepemimpinan NU, menghindari potensi benturan kepentingan, serta mempertahankan marwah organisasi sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah.

Selain membahas tata kelola organisasi, musyawarah juga menghasilkan rekomendasi di bidang pendidikan. Forum meminta agar sistem pendidikan madrasah mendapat penguatan melalui pengaturan yang lebih tegas dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), mengingat kontribusi madrasah dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.

Musyawarah juga menegaskan pentingnya koordinasi antara jajaran tanfidziyah dan syuriyah di tingkat cabang. Dalam menghadapi Muktamar, Ketua Tanfidziyah PCNU kabupaten/kota diharapkan berkoordinasi dengan Rais Syuriyah masing-masing dalam menentukan sikap organisasi.

Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati musyawarah rutin berikutnya akan diselenggarakan di PCNU Kabupaten Way Kanan pada bulan Rabiul Akhir.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan Hizib Nashor sebagai doa bersama agar pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama berlangsung aman, lancar, dan membawa kemaslahatan bagi warga nahdliyin.(Nurdin Abdullah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *