NASIONAL (BP) – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam tata kelola PTPN I, Sumatera Utara. Menurutnya, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi dasar BAKN untuk menggali persoalan mendasar yang selama ini membebani keuangan perusahaan. Dalam kunjungan kerja spesifik ke PTPN I, Herman menekankan perlunya peninjauan ulang terhadap pola kerja sama dengan pihak ketiga yang selama ini menjadi salah satu sumber permasalahan.
Herman menyatakan, beban tata kelola dan kewajiban finansial PTPN I saat ini cukup tinggi sehingga memerlukan langkah perbaikan yang menyeluruh. Ia menilai, pola kerja sama yang belum optimal menjadi titik lemah yang harus segera dibenahi.
“Meski belum dapat menyimpulkan secara penuh, BAKN melihat ada kebutuhan untuk mengevaluasi perjanjian dan model bisnis yang dijalankan dengan pihak ketiga,” ujar Herman Khaeron kepada Parlementaria usai memimpin pertemuan Komisi VI di Kantor PTPN 1 Medan, Sumatera Utara, Rabu (24/09/2025).
Selain soal kerja sama, Herman juga menyoroti isu okupasi lahan yang melibatkan PTPN I. Dengan penguasaan lahan seluas 1,2 juta hektare, perusahaan dituntut mampu menghadirkan manfaat ekonomi tidak hanya untuk korporasi, tetapi juga masyarakat sekitar. Menurutnya, keberadaan PTPN yang berdampingan langsung dengan sosial masyarakat harus membawa kontribusi yang nyata.
Lebih lanjut, Herman menegaskan pentingnya penguatan posisi PTPN sebagai korporasi negara. Salah satu langkah yang didorong adalah percepatan sertifikasi Hak Guna Usaha (HGU) yang akan memberikan kepastian legal atas tanah yang dikelola perusahaan. Dengan adanya kepastian hukum ini, PTPN diharapkan lebih leluasa melakukan ekspansi usaha.
Herman menambahkan, ekspansi tidak hanya terbatas pada pengelolaan perkebunan sawit, tebu, dan kelapa, tetapi juga bisa berkembang ke sektor lain seperti properti dan pembangunan. Meski begitu, ia menekankan perlunya regulasi yang ketat agar ekspansi tersebut tetap berada dalam koridor hukum.
Dalam pandangannya, PTPN seharusnya mendapat perlakuan berbeda dengan perusahaan swasta karena statusnya sebagai BUMN yang mengelola aset negara. Oleh karena itu, Herman menilai harus ada kebijakan khusus yang memberi ruang bagi PTPN untuk berkembang sekaligus tetap memberikan kontribusi fiskal kepada negara.
“Tujuan akhirnya adalah PTPN bisa kembali menjadi BUMN yang kuat, mampu mendukung ketahanan pangan, memberikan dividen kepada negara, dan memberi manfaat bagi rakyat,” pungkas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.(*)
Sumber : PARLEMENTARIA
