Anggota Komisi XII DPR : Tak Boleh Asal Jalan, CSR Perusahaan Tambang Harus Sesuai Prioritas Daerah

NASIONAL (BP) – Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha mendorong Pemerintah Provinsi untuk segera menyusun regulasi daerah terkait pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di sektor pertambangan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI di Ternate, Maluku Utara, Kamis (23/4/2026).

 

Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan langsung kepada Gubernur agar ke depan terdapat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara lebih terarah pelaksanaan program CSR oleh perusahaan tambang. “Kami sampaikan kepada Ibu Gubernur agar dibuat Perda terkait CSR. Nantinya seluruh kegiatan CSR perusahaan tambang harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya pemerintah provinsi,” ujar Syarif kepada Parlementaria.

 

Menurutnya, selama ini program CSR kerap disusun secara mandiri oleh perusahaan tanpa mengacu pada kebutuhan prioritas daerah. Hal ini dinilai berpotensi membuat program yang dijalankan kurang tepat sasaran. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah provinsi dalam menyusun daftar kebutuhan prioritas yang dapat dijadikan acuan bagi perusahaan tambang dalam menjalankan program CSR.

 

“Pemerintah provinsi harus menyiapkan item-item yang dibutuhkan. Ini yang nanti harus diikuti oleh perusahaan tambang, sehingga tidak lagi mereka menyusun sendiri tanpa menyesuaikan kebutuhan daerah,” pungkas legislator Dapil Jambi tersebut.

 

Politisi Fraksi Nasdem tersebut berharap kebijakan tersebut dapat segera diwujudkan sehingga seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara memiliki pedoman yang sama dalam menyalurkan program CSR secara lebih efektif dan tepat guna.

 

Lebih lanjut, Komisi XII DPR RI juga membuka ruang komunikasi dengan pemerintah daerah apabila terdapat hal-hal yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut. “Kami menunggu apabila ada hal-hal yang perlu disampaikan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page