NASIONAL (BP) – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Andi Yuliani Paris menyoroti pentingnya pendokumentasian sejarah, nilai luhur, dan kearifan lokal masyarakat adat untuk memperkuat perlindungan hak atas tanah dan wilayah adat. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Menurut Andi, minimnya sejarah tertulis dapat menjadi persoalan bagi masyarakat adat dalam memperjuangkan haknya. “Undang-undang reforma agraria itu berkali-kali disebut diberikan untuk restitusi, diberikan kepada masyarakat adat. Hanya saya barusan merenung, mungkin teman-teman ini bisa membantu karena masyarakat adat ini tidak mempunyai sejarah tertulis di lokasi itu,” ujarnya.
Politisi Fraksi PAN tersebut mencontohkan masyarakat adat Kajang di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang menurutnya masih menghadapi persoalan dengan sejumlah perusahaan perkebunan. “Contohnya saya dapilnya Bulukumba, Kajang di Kecamatan Kajang. Selalu dari zaman sebelum jadi anggota DPR, 22 tahun jadi anggota DPR, itu masih berselisih paham dengan beberapa perkebunan di sana. Artinya, tidak selesai-selesai,” ungkap Andi.
Ia menilai masyarakat adat Kajang memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang penting untuk dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya. “Di sisi lain masyarakat adat Kajang hanya memelihara lingkungannya kecil saja di satu atau dua desa. Tentunya saya ingin teman-teman ini mungkin bisa mencari proyek atau kegiatan yang bisa membantu masyarakat adat itu menulis kembali, memberikan catatan-catatan terhadap apa saja nilai-nilai luhur yang ada di dalam kebudayaannya dan itu menjadi tertulis,” jelasnya.
Andi menegaskan dokumentasi tersebut tidak hanya penting untuk pelestarian budaya, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat masyarakat adat dalam mempertahankan hak atas wilayah dan tanah leluhur. “Kenapa perlu? Ketika generasi berganti, generasi berganti, kalau di Kajang itu ada Ammatoa. Ketika Ammatoa meninggal, akan ada generasi-generasi yang sudah tinggal di luar yang tidak bisa mengenal kembali sejarah dari apa yang menjadi nilai-nilai yang harus dipertahankan di masyarakat adat,” tuturnya.
Karena itu, Andi berharap masyarakat adat memiliki catatan sejarah dan nilai-nilai luhur yang dapat menjadi warisan pengetahuan sekaligus memperkuat identitas mereka. “Saya contohkan Kajang ini salah satu mungkin bisa jadi project. Kenapa masyarakat yang tergusur gampang? Karena memang tidak ada nilai-nilai yang tertulis yang bisa dibaca oleh masyarakat,” tutupnya.(*)
Sumber : PARLEMENTARIA