Bupati Tulang Bawang Barat Buka Bimtek Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tahun 2026

TULANG BAWANG BARAT (BP) – Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Novriwan Jaya, S.P., membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tiyuh se-Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2026, sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengurus sekaligus mengoptimalkan penghimpunan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah Kabupaten Tubaba.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan penyerahan KUR Super Mikro Bank Lampung, 800 paket sembako, serta 30 bantuan jamban tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Lambu Kibang, Selasa (29/09/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menekankan pentingnya pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara transparan, akuntabel, dan amanah. Menurutnya, keterbukaan dalam pengelolaan dana umat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan dana yang dihimpun memberikan manfaat secara nyata.

“Pengelolaan dana yang dihimpun melalui UPZ harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Bukan hanya jumlah infak yang diumumkan, tetapi juga berapa zakat dan sedekah yang terkumpul serta digunakan untuk apa. Yang paling utama adalah bagaimana dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan umat,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, UPZ tidak hanya memiliki fungsi sebagai wadah penghimpunan dana umat, tetapi juga diharapkan mampu mendorong pemanfaatannya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan sosial, seperti biaya pendidikan, kebutuhan dasar, maupun biaya pengobatan.

“Kalau UPZ dapat berjalan dengan baik, insyaallah berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat dapat kita bantu. Jangan sampai ada anak yang putus sekolah karena persoalan biaya. Ketika ada warga yang sakit dan tidak memiliki biaya untuk berobat, UPZ juga harus dapat hadir membantu,” katanya.

Menurut Bupati, peran tersebut sejalan dengan fungsi masjid yang tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga dapat menjadi ruang musyawarah dan pusat pemberdayaan masyarakat. Zakat, infak, dan sedekah, lanjutnya, merupakan salah satu instrumen yang dapat memperkuat kepedulian sosial sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Bupati mendorong agar pemanfaatan dana umat tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat mendukung program pemberdayaan. Masyarakat kurang mampu yang memiliki potensi dan keinginan mengembangkan usaha, misalnya, dapat didorong melalui bantuan pemberdayaan dan permodalan sesuai dengan ketentuan pengelolaan zakat.

“Dengan demikian, dana zakat, infak, dan sedekah dapat memberikan manfaat yang lebih luas. Tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan ekonominya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tubaba, Purwanto, mengatakan bahwa pelaksanaan Bimtek UPZ merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus dalam menjalankan tugas penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di wilayah masing-masing.

Menurutnya, kegiatan tersebut diikuti 78 peserta yang berasal dari empat kecamatan. Para peserta terdiri atas kepala UPZ dan petugas yang nantinya diharapkan dapat menjalankan fungsi penghimpunan ZIS sekaligus menyosialisasikan pentingnya zakat kepada masyarakat.

“Bimtek ini penting untuk memberikan pemahaman kepada para pengurus UPZ mengenai tugas dan peran mereka dalam membantu penghimpunan zakat, infak, dan sedekah. Kami berharap setelah mengikuti kegiatan ini, seluruh peserta dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mampu menyosialisasikan pentingnya zakat kepada masyarakat,” ujar Purwanto.

Ia menjelaskan, zakat merupakan kewajiban umat Islam yang perlu dikelola secara terorganisasi agar proses penghimpunan dan penyalurannya dapat dilakukan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Dalam hal ini, BAZNAS memiliki peran dalam pengelolaan zakat, sedangkan UPZ menjadi bagian penting dalam membantu proses penghimpunan di tingkat tiyuh maupun unit kerja.

“Zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun melalui UPZ selanjutnya dikelola sesuai dengan ketentuan dan disalurkan melalui berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerima,” jelasnya.

Purwanto menambahkan, sumber zakat, infak, dan sedekah dapat berasal dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat pemerintah, kepala perangkat daerah, camat, guru, maupun masyarakat secara umum.

Keberadaan UPZ di setiap wilayah, lanjutnya, menjadi penting untuk mendekatkan layanan penghimpunan zakat kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat, berinfak, dan bersedekah.

“Dengan adanya UPZ di masing-masing tiyuh dan unit kerja, masyarakat akan lebih mudah menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya. Kami berharap penghimpunannya semakin tertib, terkoordinasi, transparan, dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Ia menambahkan, pembentukan dan penguatan UPZ di Kabupaten Tubaba merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama BAZNAS dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang lebih terstruktur dan optimal.

Untuk itu, Purwanto mengajak seluruh pengurus UPZ yang telah mengikuti Bimtek agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya zakat, infak, dan sedekah.

“Kami berharap UPZ dapat menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat, berinfak, dan bersedekah. Semakin baik penghimpunan dan pengelolaannya, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Tubaba bersama BAZNAS diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola zakat, infak, dan sedekah yang transparan, amanah, terkoordinasi, serta berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.(Kmf/Alparizi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *