Diduga Tangani Pasien Diluar Tupoksi, Ini Penjelasan Bidan AS
- OPINI
- Mei 24, 2022
- No Comment
Lampung Selatan (BP) – Terkait pemberitaan yang beredar di beberapa media online atas dugaan Malpraktik yang dilakukan oknum Bidan di Desa Tanjungan Kecamatan Katibung menangani pasien diluar tupoksi kebidananya.
Bidan AS menjelaskan, apa yang diberitakan kepadanya itu sangat tidak benar. Selama ini dirinya membuka praktik kebidanan telah sesuai aturan dan memiliki surat izin praktik bidan (SIPB) yang saat ini masih berlaku, hingga 2025.
” Berita itu sangat tidak benar, selama ini pelayanan kesehatan persalinan yang saya lakukan sesuai ketentuan yang berlaku, ” terang bidan AS kepada media ini. Selasa (24/5/2022).
Menurutnya, dirinya memberikan pelayanan kesehatan sudah sesuai SOP kesehatan. Bahkan dalam memberikan obat untuk penyakit anak dan ibu yang diberikan sesuai kemampuannya.
“Saya selaku bidan merupakan bagian dari salah satu tenaga kesehatan yang memiliki tanggung jawab untuk melakukan pelayanan kesehatan pada anak dan ibu , serta menjalankan program kesehatan sesuai
peraturan pemerintah,” jelasnya.(Evan)