Dimens Sanggah Tudingan Miring Terhadap Legalitas PT MPP

Lampung Selatan (BP) – Terkait pemberitaan dugaan kantor fiktif pemenang tender Rp. 43 Miliar . Dimens Aryza selaku Direktur PT Mulia Putra Pertama (MPP) mengklarifikasi terkait pemberitaan tersebut. Senin 19 September 2022.

Dalam pernyataannya, PT MPP  sebagai Kontraktor Pelaksana Pekerjaan Peningkatan Jalan Koridor SP. Serdang-Jati Baru – Talang Jawa – Batas Lampung Timur Tahun Anggaran 2022, menyatakan keberatan atas pemberitaan tersebut.

Menurut Dimens Aryza , jika kantor PT MPP yang beralamatkan di Jalan Soekarno Hatta No 51 Rajabasa Bandar Lampung sedang tidak digunakan untuk aktifitas operasional dikarenakan akan dilakukan renovasi.

“Untuk sementara aktifitas operasional kantor sementara dialihkan ke Pabrik Aspal Mixing Plan (AMP) milik kami di jalan Raya Lintas Timur, Desa Bawang Latak, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang, ” Ujar Dimens ke sejumlah media.

Untuk legalitas dan perizinan perusahaan, Dimens mengatakan bahwa PT MPP sudah terdaftar sesuai hukum, begitu pula dengan domisili hukum dan alamat perusahaan telah sesuai berdasarkan alamat NPWP.

” Apalagi Keterangan Domisili dan Perizinan (NIB) kami jelas. Sehingga penggunaan istilah Fiktif sangat merugikan kami dan menjatuhkan nama baik kami, ” Ujar Dimens

Lebih lanjut, Dimens menyatakan sebagai pihak kontraktor ( PT MPP red) dalam pelaksanaan proyek pada pekerjaan Peningkatan jalan koridor sp. Serdang – Jatibaru – Talang jawa – Batas Lampung Timur , berkomitmen melaksankan pekerjaan sesuai mutu yang terbaik sesuai dengan kontrak.

“Dalam pelaksanaan tersebut, kami siap memberikan informasi sepanjang diminta, ” Pungkas nya.

Sementara, dalam Pelaksana pembangunan peningkatan ruas jalan Koridor Simpang Serdang – Jatibaru – Talang Jawa – Batas Lampung Timur sepanjang 20,61 oleh PT Mulia Putra Pertama (MPP) juga menyatakan optimis dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai target Desember 2022 mendatang.

“Ada 3 segmen rencana kerja yang akan kami laksanakan, pertama adalah pengecoran (Rigid Pavement) sepanjang 2 Kilometer dari titik nol jalan Ir Sutami sampai pasar Tanjung Bintang dengan progres pekerjaan hingga saat ini mencapai 45%,” jelas pelaksana lapangan PT MPP, Roy Pramana Yusuf beberapa waktu lalu.

 

Mewakili Kepala Dinas PU-PR Lampung Selatan, Hasby Aska, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Dinas PU-PR Lampung Selatan, Hasanuddin saat disambangi di ruang kerjanya tak menampik apa yang disampaikan oleh pihak pelaksana. Menurut Hasanuddin, progres pembangunan dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut secara berkala dilaporkan oleh pihak pelaksana ke Dinas PU-PR.

“Laporan dari pihak pelaksana tersebut, tentunya akan kita kroscek lagi dengan laporan pegawai yang memang sebelumnya kita tugaskan secara khusus untuk melakukan pengawasan di lapangan,” ujar Hasanuddin.

Hasanuddin mengamini, ada 3 segmentasi pekerjaan yang menjadi kewajiban untuk dilakukan oleh pihak pelaksana. Hasanuddin merincikan, segmen pertama adalah sepanjang 7 Kilometer dari titik nol sampai kilometer tujuh atau sampai Pasar Tanjung Bintang yang meliputi 2 kilometer rigid beton dan 5 kilometer Hotmix .

Ditambahkannya, pada segmen pertama tersebut lebar jalan adalah 4 meter dengan penambahan 1,5 meter atau 75 centimeter untuk masing-masing sisi jalan.

“Setelah selesai pekerjaan segmen pertama, pelaksana kemudian melanjutkan pekerjaan pada segmen kedua berupa hotmix sepanjang 9 kilometer atau sampai dengan Pasar Talangjawa. Di segmen kedua ini juga dilaksanakan penambahan lebar jalan seluas 1,5 meter dengan luas jalan sebelumnya hanya 3,5 meter,” jelas Hasanuddin.

“Di segmen terakhir, pelaksana hanya melakukan pekerjaan patching (Tambal Sulam) sepanjang kurang lebih 4 kilometer hingga perbatasan dengan Lampung Timur,” sebutnya.

Terakhir, Hasanuddin menyatakan komitmen dan konsistensi PU-PR dalam melakukan pengawasan sebagai pihak pengguna jasa terhadap pelaksanaan oleh pihak penyedia jasa di lapangan dengan menerapkan manajemen pengawasan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pihak pelaksana memang wajib melaporkan progres pekerjaan secara berkala ke PU-PR. Tapi, dalam rangka menerapkan manajemen pengawasan yang baik, PU-PR juga telah menugaskan personil PU-PR di lokasi pekerjaan sebagai pengawas lapangan. Nah, pengawas lapangan ini tugasnya melaporkan tiap tahapan pekerjaan dengan format laporan harian, mingguan hingga progres pekerjaan. Dari laporan pengawas ini nantinya akan kita jadikan bahan untuk  meng-kroscek atau sebagai bahan evaluasi pekerjaan yang sudah dilaksanakan sebagai bahan laporan berkala yang disampaikan oleh pihak pelaksana. Dari situ kemudian baru dapat kita simpulkan, apa yang kira-kira perlu diperbaiki, ditingkatkan atau memang sudah baik dan agar dapat dipertahankan,” pungkas Hasanuddin. (*)

 

Pewarta : IOR_Nurdin Kmn/Bintang Pewarta

Sumber : Liputan Wtr.

 

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page