Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Penyidikan Tiga Kasus Korupsi Terus Bergulir

Jakarta (BP) – Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka menjadi salah satu isu yang paling menyita perhatian publik.(13/7/2026)

Perkembangan terbaru menunjukkan penyidik masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sejumlah perkara besar.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang disampaikan aparat penegak hukum, perkara yang diselidiki mencakup dugaan korupsi di sektor batu bara terkait PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Sejumlah lokasi telah digeledah, termasuk rumah, tempat usaha, dan money changer. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa emas batangan, uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan penyidikan.

Pelaksana Tugas Jampidsus, Rudi Margono, menyatakan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, termasuk Febrie Adriansyah yang disebut berinisial F dalam keterangan resmi.

Sementara itu, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Aparat membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila ditemukan alat bukti baru maupun keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan dugaan korupsi bernilai besar dan menyangkut sejumlah proyek strategis. Hingga kini, proses hukum masih berlangsung dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *