Lampung Selatan (BP) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kalianda mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan untuk melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap realisasi anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan yang mencapai Rp. 19.692.000.000 untuk program penerangan jalan umum (PJU). (Senin, 20 Oktober 2025)
Ketua Umum HMI Cabang Kalianda ‘Sandi Aprizal’ menilai bahwa penggunaan dana tersebut tidak mencerminkan transparansi dan akuntabilitas publik. Berdasarkan pantauan kader HMI di berbagai wilayah Lampung Selatan, banyak titik penerangan jalan yang hingga kini diduga belum terealisasi di lapangan (masih gelap gulita)
Sebagai Masyarakat lampung selatan kami melihat dengan mata telanjang sepanjang jalan banyak yang belum mendapat penerangan masih gelap gulita. Ini menandakan adanya indikasi dugaan penyimpangan atau perencanaan yang tidak tepat sasaran
“Saya Telah mengantongi bukti realisasi paket belanja rekening penerangan jalan umum dishub lampung selatan dengan total pagu 19 miliyar lebih yang telah di realisasikan, dana tersebut bersumber dari APBD lampung selatan tahun 2025” ‘Tegas Sandi Kepada Awak Media’
Lebih lanjut, HMI Kalianda menegaskan bahwa tindakan audit bukan hanya bentuk pengawasan hukum, tetapi juga wujud tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap rakyat. Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat seharusnya sudah merasakan manfaat langsung berupa penerangan jalan yang memadai dan aman.
“Kami meminta Kejari Lampung Selatan segera turun tangan melakukan audit total terhadap Dishub. Jangan sampai uang rakyat sebesar Rp19 miliar lebih hanya menjadi angka di atas kertas tanpa bukti nyata di lapangan,” tegasnya.
HMI Cabang Kalianda menegaskan sebagai agen off charge, agen off sosial control, kami akan teguh dalam komitmen untuk terus mengawal dugaan mark’up anggaran atau dugaan penyelewengan ini, sampai kepusat
“Lampung selatan adalah rumah kami, kami ingin pembangunan yang dilakukan tapat sasaran sesuai sop dan dilakukan secara serius serta penggunaan realisasi anggaran yang di kucurkan dipergunakan sebaik mungkin”
Dalam upaya mewujudkan masyarakat adil makmur yang di Ridhoi Allah SWT. HMI akan trus mengawal kebijakan daerah lampung selatan agar berpihak pada kepentingan masyarakat dan prinsip good governance.(*)












