Kadis Pertanian Lam-Sel Akan Mengingatkan Distributor Pupuk Subsidi dan Menegur UPT Pertanian Kecamatan Way Sulan
- DAERAH
- Juli 15, 2024
- No Comment
Lampung Selatan (BP) – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan akan mengingatkan distributor dan kios pupuk subsidi serta Menegur UPT Pertanian Kecamatan Waysulan perihal dugaan pengecer pupuk subsidi yang menjual pupuk subsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET),15/07/2024.
Di ketahui beberapa hari ini telah marak pemberitaan kios pengecer desa Banjarsari Kecamatan Way Sulan yang diduga menjual pupuk subsidi di luar harga HET.
Saat di konfirmasi oleh wartawan media bintangpewarta.co.id melalui whatsapp perihal pemberitaan kios pengecer pupuk subsidi desa Banjarsari Kecamatan Way Sulan UPT Pertanian Way Sulan mengatakan ” UPT itu bukan kios pak,kenapa bapak ga tanya kiosnya, Jangan hanya satu pihak. Petani itu di talangin dana pembelian pupuknya dengan kesepakatan kedua belah pihak. Sebenernya saya selaku KUPT sudah mengadakan sosialisasi ke kios ,kelompok tani dan yang terkait pupuk subsidi,bahwa penjualan pupuk harus sesuai HET” Ungkap KUPT Pertanian Way Sulan.
Di ketahui melalui pantauan wartawan bintangpewarta.co.id petani langsung membeli pupuk di kios pupuk subsidi yang di tunjuk dan langsung membayar ke kios nya senilai Rp 140.000 sampai Rp 150.000.
Di tempat terpisah kepala dinas pertanian lampung selatan saat di kofirmasi oleh awak media perihal apakah kios di perbolehkan menjual pupuk subsidi di luar harga HET melalui dasar surat perjanjian kesepakatan kelompok tani dan kios ,Kadis Pertanian BIBIT PURWANTO, S.P., M.M mengatakan “ Secara aturan tidak di perbolehkan ,nanti kami ingatkan distributor untuk mengingatkan kios nya dan UPT kami tegur untuk perbaikan kedepan.Pada intinya bagaimana pupuk subsidi sampai kepada petani dan tepat sasarana.(Tommy)