DAERAH  

Tambang Pasir di Desa Tanjung Wangi Terang-terangan Melakukan Eksploitasi Penyedotan Pasir dengan Nyaman Tanpa Rasa Takut Pada Konsekuensi Hukum

Lampung Timur (BP) –Tambang Pasir di Desa Tanjung Wangi Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur Sudah Sering Kali di tertibkan dan sempat berhenti,Kembali beroperasi lagi,15/07/2024.

Perkembangan pemberitaan terkait keberadaan Tambang Pasir di Desa Tajung Wangi sungguh sangat ironis pasalnya pengusaha tambang pasir tersebut sudah sering di tertibkan dan di himbau agar tidak melakukan penambangan pasir tersebut.

Melalui pantauan media bintangpewarta.co.id pada tanggal 11 bulan juli tahun 2024 tambang pasir yang sangat merugikan lingkungan itu kini Kembali beraktivitas lagi dengan leluasa mengeksploitasi penyedotan pasir, di siang hari.

Aktivitas ilegal yang mengabaikan kewajiban hukum, secara terang-terangan melakukan operasi di siang hari dengan nyaman tanpa rasa takut pada konsekuensi hukum.(Roni)

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page