Lampung Selatan (BP) – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sidomulyo membuka pendaftaran Panwaslu Desa (PKD) untuk 16 Desa yang ada di Kecamatan Sidomulyo. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon PKD dibuka mulai, Sabtu (14/1/2023) hingga Kamis (19/1/2023).
Salah Satu Komisioner Panwascam Bara Toyiba saat melakukan pengawasan tes wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Sidomulyo,mengatakan kepada awak media rekrutmen Panwaslu Desa ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu RI dengan nomor : 5/KP.01/K1/01/2023.
“Pembentukan PKD dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024,” katanya, Rabu (18/1/2023).
Toyib melanjutkan, saat ini tahapan rekrutmen PKD telah melakukan sosialisasi hingga penempelan pengumuman di kantor desa se-Kecamatan Sidomulyo serta dilokasi keramaian seperti tempat-tempat pelayanan publik.
“Termasuk juga melalui media massa. Ini sebagai bentuk keterbukaan informasi agar setiap masyarakat khususnya warga Kecamatan Sidomulyo yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan dirinya,” terangnya.
“Jumlah PKD yang dipilih setiap Desa hanya satu orang,” paparnya.
Toyib menambahkan, syarat yang harus dilengkapi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri menjadi PKD diantaranya memenuhi administrasi seperti berusia minimal 21 tahun saat mendaftar, berdomisili di Kecamata Sidomulyo, minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, menyampaikan surat lamaran yang ditujukan ke Panwascam Delta Pawan, pas foto 4×6 sebanyak 3 lembar berlatar merah, surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas, fotocopy KTP, fotocopy Ijazah yang berlegalisir, daftar riwayat hidup, membuat surat pernyataan.
“Untuk surat lamaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup telah kami sediakan dan tinggal di isi, pelamar bisa mengambil di kantor Panwascam Sidomulyo setempat sehingga tidak perlu repot-repot membuatnya, ini sebagai upaya memudahkan para pelamar dalam mendaftar. Pendaftaran ini gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun,” pungkasnya.( Toni )