Tulang Bawang Barat (BP) – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Pemkab Tubaba) terus menunjukkan komitmen mulianya dalam meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan kesehatan para pegawainya. Langkah nyata ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Kepesertaan BPJS Kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., di Ruang Rapat Sekda, Senin (24/8/2026).
Rapat strategis tersebut menjadi bukti sikap proaktif Pemkab Tubaba untuk memastikan ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu beserta keluarganya mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan yang optimal, akurat, dan terintegrasi secara berkelanjutan melalui anggaran APBD Perubahan.
Berdasarkan data Pemkab Tubaba, saat ini terdapat 2.226 tenaga PPPK Paruh Waktu yang tersebar di berbagai sektor vital pelayanan publik:
• Tenaga Teknis: 1.404 orang
• Tenaga Pendidik (Guru): 544 orang
• Tenaga Kesehatan: 278 orang
Dalam pengarahannya, Sekda Ir. Iwan Mursalin menegaskan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari keluarga besar pemerintah daerah yang harus dijamin perlindungan dasarnya. Berbeda dengan program perlindungan ketenagakerjaan biasa, BPJS Kesehatan memiliki dampak sosial yang sangat luas karena turut menanggung jaminan satu Kartu Keluarga (KK).
“PPPK Paruh Waktu ini adalah pegawai kita, dan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan kesehatan mereka beserta keluarganya terjamin dengan baik. Kita tidak ingin ada pegawai yang sedang bertugas mendadak sakit namun terkendala layanan kesehatan,” ujar Sekda Iwan Mursalin.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Pemkab Tubaba bergerak cepat melalukan langkah-langkah konkret:
• Sinkronisasi Data Terintegrasi: BKD, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan diinstruksikan segera merapikan data by name by address beserta besaran penghasilan pegawai ke BPKAD. Untuk mempercepat proses, data penghasilan PPPK Tenaga Teknis disepakati ditarik langsung melalui sistem penatausahaan keuangan (SPD).
• Perhitungan Rate BPJS yang Rasional: Pemkab Tubaba bersiap melakukan koordinasi intensif bersama pihak BPJS Kesehatan guna menyusun standar rate iuran yang proporsional dan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
• Penganggaran APBD Perubahan: Seluruh alokasi jaminan kesehatan bagi 2.226 PPPK Paruh Waktu ini ditargetkan tuntas diskema dan langsung dikunci ke dalam Raperda APBD Perubahan (APBD-P) tahun berjalan.
Tidak berhenti pada PPPK Paruh Waktu, Pemkab Tubaba juga memberikan perhatian humanis bagi para pekerja pendukung di lingkungan pemerintah, seperti petugas rumah tangga dinas, agar tetap terfasilitasi jaminan kesehatannya. Langkah inklusif ini mendapat apresiasi hangat karena dinilai hadir secara adil bagi seluruh elemen pekerja yang berkontribusi untuk kemajuan Tulang Bawang Barat. (Kmf/Alparizi)