Lampung Selatan (BP) – Lampung Selatan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diduga hendak dibawa menyeberang ke Pulau Jawa. Sebanyak 40 paket diduga sabu ditemukan dalam sebuah mobil Honda HR-V di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.(28/8/2026)
“Sebanyak 40 paket diduga narkotika jenis sabu ditemukan dalam sebuah mobil Honda HR-V yang diperiksa di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni,” kata Kepala KSKP Bakauheni AKP Ginting.
Pengungkapan tersebut dilakukan URC KSKP Bakauheni bersama personel Satresnarkoba Polres Lampung Selatan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu, petugas URC melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan memasuki kawasan Pelabuhan Bakauheni. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap penyelundupan barang ilegal maupun barang terlarang melalui jalur penyeberangan.
Petugas kemudian memeriksa sebuah Honda HR-V warna putih dengan nomor polisi B 1890 WOV. Kendaraan tersebut diketahui datang dari arah Medan dan dalam perjalanan menuju Jakarta.
“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Honda HR-V warna putih dengan nomor polisi B 1890 WOV yang datang dari arah Medan dan akan menuju Jakarta,” ujar AKP Ginting.Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 40 paket yang dikemas menggunakan kemasan teh China berwarna hijau. Paket-paket tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu.
Pengemudi kendaraan yang diketahui bernama N kemudian diamankan petugas URC bersama seluruh barang bukti. Hasil temuan tersebut dilaporkan kepada Kepala KSKP Bakauheni untuk dilakukan tindakan kepolisian dan proses penyidikan lebih lanjut.
“Pengemudi berikut barang bukti telah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Ginting.
Polisi masih mendalami asal-usul puluhan paket diduga sabu tersebut, termasuk tujuan pengiriman dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan.
AKP Ginting menegaskan pemeriksaan kendaraan di kawasan Pelabuhan Bakauheni akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk penyelundupan.
“Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mencegah masuk dan keluarnya barang-barang ilegal, termasuk narkotika, melalui jalur penyeberangan Bakauheni,” ujarnya.
Pengungkapan tersebut sekaligus menunjukkan peran URC KSKP Bakauheni dalam melakukan pemeriksaan dan deteksi terhadap kendaraan yang melintas di pintu masuk pelabuhan, khususnya untuk mengantisipasi peredaran narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.(*)
Sumber : Humas Polres Lampung Selatan