Komisi IX : Perlindungan Kesehatan Saat Karhutla Jangan Tunggu Sampai Api Padam

NASIONAL (BP) – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan upaya perlindungan Kesehatan bagi warga terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dilaksanakan sesegera mungkin. Sebab karhutla sudah mengancam banyak kelompok rentan di masyarakat.

“Artinya, perlindungan kesehatan tidak harus menunggu sampai api padam,” tegas Charles dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2026). Pimpinan Komisi Kesehatan DPR itu juga turut mendesak agar fasilitas public dilengkapi penyaring udara.

Bacaan Lainnya


Hal itu perlu diperkuat, terutama menjaga masyarakat dari kelompok rentan atau keluarga dengan balita, ibu hamil, lansia, dan masyarakat dengan penyakit pernapasan. “Di sejumlah negara yang telah menghadapi kebakaran hutan besar, fasilitas publik telah dimanfaatkan sebagai ruang perlindungan bersih bagi masyarakat yang terdampak kabut asap,” ujarnya.


Charles menambahkan, penanganan Karhutla seharusnya berjalan secara terpadu dan berkesinambungan dengan dampak yang ditimbulkan, dalam hal ini krisis kesehatan yang dialami masyarakat akibat Karhutla berkepanjangan.


“Kita tidak bisa hanya mengobati masyarakat yang sakit, sementara mereka masih terus terpapar asap berbahaya,” ujar Legislator dari Dapil DKI Jakarta III tersebut.


Charles menyatakan, Clean Air Shelters adalah sebuah dukungan yang wajib diberikan Pemerintah kepada masyarakat korban Karhutla dan dampak asapnya.  


Untuk itu, Charles kembali mendesak Pemerintah pusat dan daerah untuk segera memperbanyak Clean Air Shelters, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, lansia, dan kelompok rentan lainnya. “Manfaatkan fasilitas yang tersedia. Pastikan penyaring udaranya berfungsi, kualitas udara dipantau, dan aksesnya gratis!” tukas Charles.


“Pemerintah sepertinya tidak bisa menjamin kapan api akan padam. Tetapi Pemerintah punya kewajiban untuk memastikan rakyat tidak terus-menerus dipaksa menghirup udara beracun tanpa tempat berlindung!” pungkasnya.(*)

Sumber : PARLEMENTARIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *